Nusantara

PJ Bupati Sarolangun Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

Admin
×

PJ Bupati Sarolangun Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

Sebarkan artikel ini
PJ-Bupati-Sarolangun-Ajak-Masyarakat-Manfaatkan-Program-Pemutihan-Pajak-Kendaraan-Bermotor

MITRAPOL.com, Sarolangun Jambi – Penjabat Bupati Sarolangun DR Ir Bachril Bakri, M.App, Sc mengajak seluruh masyarakat Sarolangun untuk memanfaatkan momentum program Pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun.

Hal itu dikatakannya, saat menjelang pelepasan Pawai karnaval pembangunan dalam memeriahkan HUT RI Ke-79 Tahun 2024. Minggu (18/08/2024)

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri beserta jajaran forkopimda Sarolangun melakukan penyebaran brosur program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

”Sesuai arahan bapak gubernur menyampaikan kepada masyarakat untuk momen pemutihan pajak kendaraan bermotor, kita mensosialisasikan dan kita menyebarkan selebaran agar masyarakat memanfaatkan pemotongan pajak gratis bagi kendaraan bermotor ternitung mulai dari 19 Agustus 2024 sampai 30 September 2024 mendatang jadi lebih kurang 1,5 bulan,” ucapnya.

 PJ-Bupati-Sarolangun-Ajak-Masyarakat-Manfaatkan-Program-Pemutihan-Pajak-Kendaraan-Bermotor

“Menurutnya, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79,
Bertajuk Gebyar Kemerdekaan pemutihan pajak kendaraan ini, dimulai tanggal 19 Agustus hingga 30 September 2024. Bagi kendaraan bermotor pajak mati sudah bertahun-tahun, cukup bayar dua tahun,” ujar PJ Bupati.

Program pemutihan pajak kendaraan kali ini juga bebas denda PKB, diskon pokok pajak, bebas denda pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang, serta bebas pajak progresif.

 

Pewarta : Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *