Nusantara

Dit. Krimsus Polda Jabar raih Piagam penghargaan dan Pin Emas.

Admin
×

Dit. Krimsus Polda Jabar raih Piagam penghargaan dan Pin Emas.

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Jakarta – Sebanyak Lima belas anggota personel dari Dit. Krimsus Polda Jabar menerima penghargaan dan Pin Emas kategori pengungkapan tindak pidana, dengan Pasal tindak pidana pencucian uang yang bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis 14 /11/ 2024.

Dalam acara pemberian piagam penghargaan dan Pin Emas di hadiri sejumlah pejabat tinggi negara diantaranya Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Menteri ATR/BPN, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kabareskrim Polri, Wamen ATR/BPN, Wamen Pertahanan, Perwakilan TNI, Perwakilan PPATK, Pejabat ATR/BPN dan para Kapolda.

Kata sambutan dari Menteri ATR/BPN, sambutan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, pembukaan rapat Koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman serta pemberian penghargaan Pin Emas dan diskusi Panel.

Pemberian piagam penghargaan dan Pin Emas kategori Pengungkapan tindak Pidana Pertanahan dengan Pasal tindak Pidana Pencucian Uang diberikan kepada Lima belas (15) Personel dari Dit. Reskrimsus Polda Jabar. Adapun daftar penerima piagam penghargaan dan Pin Emas yakni, Direktur Reskrimsus, Wadir Krimsus Polda Jabar AKBP Dr. Maruly Pardede, Kabag Bin ops DitreskrimsusPJB, Kabag Wassidik Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 1 Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 2 Ditreskrimsus PJB, Kasubdit 3 Ditreskrimsus, Kasubdit 4 Ditreskrimsus, Kanit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus, Hendi Hendarwin, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus, Asep Wawan, S.H., M.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus, Jhon Fiter Sidabalok, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimus. Septian Adi Cahyo N., S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimus, Rijal Addinul Haq, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus, Ahmad Abdulrohman, S.H., Banit 2 Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi tinggi bagi para personel Khususnya Ditreskrimsus Polda Jabar dalam Pengungkapan tindak Pidana Pertanahan dengan Pasal tindak Pidana Pencuciatindak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *