MITRAPOL.com, Lebak Banten – DPRD Kabupaten Lebak mengkritik keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dituding menghamburkan dana hibah Pilkada 2024.
Setidaknya, KPU Lebak telah empat kali mengadakan kegiatan besar dengan mendatangkan artis-artis ibukota, diantaranya Judika, The Virgin, Bintang stand up comedy, dan terakhir Aura Kasih dengan anggaran diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan, pada puncak sosialisasi Pilkada 2024 di Stadion Uwes Qorny Rangkasbitung KPU Lebak menghadirkan Aura Kasih dan Souljah, sementara acaranya terlihat sepi.
Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah menyayangkan, kebijakan KPU Lebak yang menghambur-hamburkan dana hibah Pilkada 2024. Apalagi, acara yang digelar itu sepi dari keterlibatan masyarakat.
“Ini jelas penghamburan anggaran dana hibah Pilkada. Dalihnya sosialisasi, tapi yang hadir penyelenggara pemilu, yakni panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK). Ini sosialisasi ke masyarakat atau ke penyelenggara,” katanya.
Politisi asal Kecamatan Cijaku ini menegaskan, dana hibah Pilkada yang diberikan kepada KPU Lebak merupakan uang rakyat. Dana hibah tersebut harus digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pilkada. Bukan untuk pesta para penyelenggara.
“Saya lihat dalam sebuah tayangan video dan foto-foto yang beredar di media sosial, partisipasi masyarakat sangat minim dalam acara yang dihadiri Aura Kasih. Ketua KPU dan jajarannya tetap senang dan joget-joget di depan panggung. Padahal katanya ini sosialisasi, tapi saya menilai ini hanya pesta penyelenggara yang menggunakan uang rakyat,” tegasnya
KPU Kabupaten/Kota lain, ungkap Agus, tidak ada penyelenggara yang booking artis hingga empat kali seperti di Lebak. Bahkan, KPU Provinsi Banten pun setahu dirinya tidak melakukan itu.
Sebelumnya, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyatakan, pada dasarnya hal tersebut tidak membuang-buang anggaran. Menurutnya, kegiatan yang digelar untuk penyampaian sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau saya sih selagi bisa dipertanggungjawabkan. Nanti kita akan bicara tentang indeks. Ada haknya masyarakat Kabupaten Lebak Banten untuk menerima sosialisasi. Dan kita tidak mau mengurangi hak masyarakat, mereka harus tahu informasi seluas-luasnya tentang pelaksanaan pilkada,” terang Dewi
Pewarta : Tim