MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dapat segera menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, menyatakan bahwa pihaknya menginginkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Lampung ke depan bebas dari hutang, baik kepada rekanan maupun kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Memang pemerintah sudah berkomitmen untuk menyelesaikan hutang tersebut. Kita tunggu saja, harapannya APBD kita sehat di masa mendatang,” kata Ismet saat diwawancarai media, Selasa 14 Januari 2025.
Ismet menegaskan, bahwa pembayaran hutang DBH sangat mendesak karena dana tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
“DBH ini harus segera diselesaikan karena pemerintah kabupaten/kota sudah lama menunggu. Apalagi nanti dengan adanya opsen pajak, dana DBH akan langsung masuk ke daerah,” Katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Lampung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas kondisi keuangan daerah.
“Ke depannya, tidak boleh ada lagi tunggakan. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur dan TAPD untuk memastikan semua berjalan baik. Kami optimistis masalah ini dapat terselesaikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Lampung telah membayarkan DBH kepada 15 pemerintah kabupaten/kota di tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun lebih.
Tahun 2025, Pemprov akan kembali membayarkan DBH sebesar Rp1,4 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyebut total DBH yang telah dibayarkan kepada 15 kabupaten/kota pada tahun 2024 mencapai Rp1.543.933.166.892.
“Total DBH tahun 2024 yang sudah dibayarkan senilai Rp1,5 triliun. Sisa pembayaran akan dilakukan sesuai skema yang telah disepakati oleh gubernur dan bupati/walikota,” Kata Marindo.
Ia menambahkan bahwa skema pembayaran tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pada tahun 2025, kami akan membayarkan DBH kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebesar Rp1,4 triliun,” tutupnya.
Red