Nusantara

Habiskan Uang 385 Juta, Puskesmas Simpenan terindikasi foya-foya anggaran Perjadin

Admin
×

Habiskan Uang 385 Juta, Puskesmas Simpenan terindikasi foya-foya anggaran Perjadin

Sebarkan artikel ini
Habiskan Uang 385 Juta, Puskesmas Simpenan terindikasi foya-foya anggaran Perjadin

MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar  – Mungkin tidak semua orang tau selain ASN (Aparatur Sipil Negara) mengerti apa itu Perjadin (Perjalanan Dinas). Pengertian dari perjalanan dinas ASN adalah kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan negara atau perusahaan, di luar tempat kedudukan, baik secara perseorangan maupun bersama di dalam atau luar negeri. Namun, tidak sedikit para pejabat menyelewengkan anggaran tersebut.

Sesuai data yang dimiliki media ini adanya berbagai item di Tahun 2024 anggaran hingga ratusan juta yang dikelola oleh Puskesmas Simpenan Kabupaten Sukabumi. Sehingga menjadi sorotan publik dan patut dipertanyakan oleh media ini untuk meminta klarifikasi kepada pihak Puskesmas Simpenan Kabupaten Sukabumi.

Saat ditemui, Ade setiawan selaku Kepala Puskesmas Simpenan Kabupaten Sukabumi, mengakui jika besarnya anggaran penyedia yang dikelola oleh Puskesmas Simpenan.

“Kalau anggaran penyedia kita pakai e- katalog lebih kayaknya. Kalau swakelola dengan penunjukan langsung, mungkin. Saat ini, semua instansi anggaran harus di penyedia,” ujar Ade kepada Mitrapol.com, Selasa ( 14/01/2025 ).

Lalu, saat disinggung nilai keseluruhan anggaran di Puskesmas Simpenan senilai 1,2 miliar. Justru, Ade Setiawan mengakuinya.

“Kurang lebih segitu, cuma intinya tidak semua dibelanjakan. Baik itu belanja modal atau belanja jasa, seperti belanja pegawai itu belanja modal. Belanja semua kurang lebih 1,2 miliar,” akuinya.

Sementara itu, terkait besarnya anggaran perjalanan dinas Puskesmas Simpenan senilai 385 juta. Terkesan Ade Setiawan selaku Kepala Puskesmas Simpenan berdalih terkait anggaran perjalanan dinas tersebut.

“Biasanya diawal tahun itu, semua puskesmas harus mengiput di sumber informasi pembelanjaan. Baik itu yang dibiayai oleh BOK atau BLUD. Jadi, tidak semua perjalanan dinas dan ada juga transportasi kegiatannya. Itupun belum tentu di cairkan,” jelasnya.

Atas penjelasan singkat dari Kepala Puskesmas Simpenan, media ini menduga ada kongkalikong dalam penggunaan anggaran tersebut. Meskipun telah mendapat klarifikasi, awak media meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut mengawasi anggaran di Puskesmas Simpenan ini. Permintaan ini didasarkan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik yang begitu besar.

Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan APH, diharapkan anggaran yang dialokasikan dapat benar-benar digunakan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Simpenan. Kepala Puskesmas Simpenan pun menyatakan kesiapannya untuk diawasi demi memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

 

Pewarta : RR/AB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *