MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Lia, pemilik Villa Ketapang Resort diduga telah penyerangan terhadap Kepala Desa Pasir Baru Hidayah di warung tempat jualan di Pantai Wisata Cikembang Desa Pasir Baru kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi pada Hari Jum’at tanggal 31 Januari 2025,
Menurut warga Desa Pasir Baru yang dikonfirmasi awak media mengatakan kalau pemilik Villa Ketapang Resort Lia diduga telah melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Kepala Desa Pasir Baru dan melontarkan ancaman pembunuhan yang diucapkan langsung oleh Pemilik Villa Ketapang Resort.
Salah seorang sesepuh masyarakat Desa Pasir Baru, H. Alif membenarkan kalau pemilik Villa Ketapang Resort berperilaku seperti itu terhadap Kepala Desa Pasir Baru, bahkan kepada masyarakat nelayan disekitar area pantai Cibangban pun bertindak arogan dengan ucapan yang tidak pantas dikemukakan oleh seorang pengusaha Villa, tuturnya.
H. Alif juga menambahkan, Pemilik Villa mengancam Kepala Desa dan akan membunuh, hal ini tentu saja menimbulkan reaksi warga yang tidak merasa senang kalau Kepala Desanya diperlakukan seperti itu, warga tidak rela pemimpinnya sampai dihina oleh orang yang bukan warga Desa Pasir Baru, yang datang hanya untuk usaha, dan juga kontribusi terhadap warga setempat tidak ada, pemerintahan Desa Pasir Baru pun tidak pernah menerima kontribusi, tandasnya.
Buntut dari konflik antara pemilik Villa Ketapang Resort dengan warga ini akhirnya warga Desa Pasir Baru Kecamatan Cisolok memblokade akses jalan menuju Villa Ketapang Resort.
Permasalahan ini akan ditindak lanjuti pada hari Senin, 3 Februari 2025 di kantor Desa Pasir Baru sesuai dengan aturan dan Undang undang yang berlaku di wilayah Hukum Polres Sukabumi, Polsek Cisolok, pungkas H. Alif.
Pewarta : Gugun Gunawan