MITRAPOL.com, Lebak Banten – Sejumlah warga di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak-Banten mengeluh sulit mendapat gas LPG ukuran 3 kg alias Gas Melon, guna memenuhi kebutuhan sehari-hari warga pun beralih menggunakan tungku.
Salah satu warga di Kecamatan Cirinten yang beralih menggunakan tungku adalah Badrah. Dia menggunakan tungku sebelum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pembelian gas melon di pangkalan resmi.
“Sudah mau satu minggu masak pakai tungku karena sebelum itu (membeli gas di pangkalan resmi) sudah susah cari gas,” kata badrah kepada tim Media Mitrapol ketika di temui di kediamannya, Senin, 04/2/2025.
Badrah mengaku sudah mencari LPG 3 kg di sejumlah warung di wilayah Kecamatan cirinten, tapi gas yang di cari tidak tersedia. Ia pun memilih menggunakan tungku untuk memasak.
“Sudah mutar-mutar di Kecamatan Cirinten pada enggak ada yang jual. Makanya yang paling memungkinkan masak pakai kayu bakar,” tuturnya.
Warga lain di Kecamatan Cirinten, Sukarah, juga beralih menggunakan tungku untuk memasak. Alasannya, stok LPG 3 kg di warung kosong sejak seminggu lalu.
“Sekarang pakai kayu bakar karena cari gasnya susah, di warung-warung sudah tidak ada,” kata sukarah.
Sukarah mengaku kesulitan karena pembelian gas di warung sudah di larang. Sementara untuk membeli di pangkalan resmi, dirinya harus berjalan cukup jauh karena tidak punya kendaraan.
Bagi sukarah, menggunakan tungku hanya alternatif, bukan solusi. Mencari kayu bakar di kebun menambah tugasnya sebagai ibu rumah tangga.
“Saya kan ada anak yang masih sekolah, kalau nyari kayu bakar jadi nambah repot. Kalau pakai gas kan tinggal jetrekin kompor. Pengen balik lagi ke semula, beli gas di warung bisa,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik warung di Kecamatan Cirinten yang enggan di sebutkan namanya mengaku, LPG 3 kg sudah kosong dari dua pekan lalu. Dia sudah tidak bisa memasok gas karena ada kebijakan pembelian di pangkalan resmi.
“Sudah habis dari dua pekan lalu dan nggak bisa masok lagi karena ada aturan baru itu,” kata Nya.
Akibat tak bisa menjual LPG 3 kg, dirinya mengaku mendapat keluhan dari para pembeli. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak karena harus mengikuti peraturan.
“Tentu saja pada mengeluh, tapi mau gimana lagi aturannya harus beli di pangkalan resmi,” pungkasnya.
Pewarta : Fathony Achmad