Nusantara

Diduga proyek siluman, Pembangunan Jembatan di Tembongwah tidak dipasang PIP

Admin
×

Diduga proyek siluman, Pembangunan Jembatan di Tembongwah tidak dipasang PIP

Sebarkan artikel ini
Diduga proyek siluman, Pembangunan Jembatan di Tembongwah tidak dipasang PIP

MITRAPOL.com, Kabupaten Tegal – Jika suatu proyek tidak memasang papan informasi, maka proyek itu bisa dikategorikan sebagai “proyek siluman” atau “proyek gelap”.

Proyek siluman adalah proyek yang dilaksanakan tanpa memenuhi persyaratan administratif dan transparansi, termasuk tidak memasang papan informasi proyek. Hal ini dapat menimbulkan keraguan dan kecurigaan dari masyarakat tentang keabsahan dan kepentingan proyek tersebut.

Pembangunan Jembatan didaerah Desa Tembongwah, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal ini diduga kuat proyek siluman. Pasalnya dilokasi pembangunan yang sudah berjalan dua minggu ini tidak terlihat papan informasi proyek.

Ketika di konfirmasi oleh awak media bersama lsm SANRA dilokasi pekerjaan pembangunan jembatan di desa Tembongwah ini, para pekerja mengatakan tidak mengetahui berapa jumlah anggarannya, dan dari kontraktornya dari mana, dan berapa jumlah anggarannya mereka hanya sebatas pekerja saja.

Ia mas, kami tidak tahu berapa jumlahnya, siapa pemborong nya, kami hanya sebatas pekerja saja, pekerjaannya sih sudah dua mingguan, singkat salah satu pekerja saat dikonfirmasi, rabu, 5/2/25.

Sementara itu, ketua umum DPP LSM SANRA (Sayap Amanah Nusantara) Deasi Endang Sunengsi menanggapi bahwa kuat dugaan dalam pekerjaan jembatan di Tembongwah jadi ajang korupsi.

Wah, patut kita pertanyakan, dan kuat dugaan jadi ajang korupsi. Papar Deasi.

Dilokasi tidak terpasang papan informasi proyek, terus masyarakat bagaiamana mengetahui jumlah anggarannya, siapa kontraktor nya. Hemm, dinas terkait apa pura pura buta, atau bagaimana. Candanya.

Ya, tidak memasang papan informasi proyek di proyek negara dapat diindikasikan sebagai suatu ajang korupsi.lanjutnya

Papan informasi proyek adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek negara. Dengan memasang papan informasi proyek, masyarakat dapat mengetahui informasi tentang proyek, termasuk nama proyek, lokasi proyek, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan proyek.

Jika papan informasi proyek tidak dipasang, maka dapat menimbulkan keraguan dan kecurigaan dari masyarakat tentang keabsahan dan kepentingan proyek tersebut. Hal ini dapat membuka peluang bagi praktik korupsi, seperti:

1. Penggelapan dana: Dana proyek dapat digelapkan atau dialihkan untuk kepentingan pribadi.
2. Pemilihan kontraktor: Kontraktor dapat dipilih secara tidak transparan, sehingga dapat menimbulkan konflik kepentingan.
3. Pengabaian spesifikasi: Spesifikasi proyek dapat diabaikan atau dimodifikasi untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, tidak memasang papan informasi proyek di proyek negara dapat diindikasikan sebagai suatu ajang korupsi. Penting bagi pemerintah dan pelaksana proyek untuk memenuhi persyaratan transparansi dan akuntabilitas, termasuk memasang papan informasi proyek, untuk mencegah praktik korupsi.

Dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pasal 83 ayat (2) menyatakan bahwa pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi proyek dapat dikenakan sanksi administratif.imbunya.

Sampai pemberitaan ini dipublikasi, awak media belum mengetahui siapa kontraktor nya untuk dimintai keterangannya. Awak media akan terus mencari informasi selanjutnya.

 

Pewarta : Royen Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *