MITRAPOL.com, Jakarta – Ramainya pemberitaan di media online bahwa Sudin Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) wilayah administrasi Jakarta Barat “Piara Calo” menjadi sorotan publik.
Ketika wartawan mitrapol.com melakukan konfirmasi ke ruang DCKTRP di lantai 10 Gedung B, tidak ada satu pun pejabat yang berwenang untuk dapat memberikan statement perihal pemberitaan yang beredar itu.
Menurut informasi yang didapat dari salah satu staf yang tidak mau disebut namanya menjelaskan bahwa semua pejabat utama DCKTRP sedang melakukan Rapat internal,”Maff ya pak saya gak tau ini,” katannya. Jumat (14/02/25)
Hal ini menjadi pertanyaan besar apakah hal ini benar ..? Kenapa bisa ada kegiatan praktek percaloan di lokasi tersebut..? Bagaimana mekanisme Kinerja DCKTRP jakarta barat…? Adakah aliran anggaran Gratifikasi di ruangan tersebut..?
Di tempat terpisah, Wedri Waldi SH.,MH, Pengacara muda yang kritis mengoreksi perilaku dan kerja pemerintah. menghimbau Pemkot Jakarta Barat untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat di lingkungan Sudin Citata.
“Jangan sampai masyarakat yang hendak mengurus perizinan menjadi korban praktik calo. Besok akan saya sampaikan kepada pejabat terkait agar segera ditertibkan dan diberikan tindakan tegas,” ujar dia
Masyarakat berharap Pemkot Jakarta Barat segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan di Sudin Citata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sudin Citata maupun Pemkot Jakarta Barat terkait langkah penertiban yang akan dilakukan.
Pewarta : Shemy