Nusantara

Gelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2024-2025, Anggota DPRD Provinsi Banten Tampung Aspirasi Warga Cirinten

Admin
×

Gelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2024-2025, Anggota DPRD Provinsi Banten Tampung Aspirasi Warga Cirinten

Sebarkan artikel ini
Gelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2024-2025, Anggota DPRD Provinsi Banten Tampung Aspirasi Warga Cirinten

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Anggota DPRD Provinsi Banten, Drs. KH. Iip Makmur menggelar reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2024-2025 yang bertempat di Aula Gedung Yayasan Al-Ishlah batu jaya, Desa Datarcae, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak-Banten, Senin, (17/02/2025).

Dalam reses tersebut, Iip Makmur juga memberikan kesempatan tanya jawab secara langsung dengan masyarakat yang hadir guna menyerap semua aspirasi yang di lontarkan oleh masyarakat.

“Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi dari masyarakat untuk kemudian di salurkan kepada masyarakat,” kata Iip Makmur saat di temui Tim Media Mitrapol Lebak seusai acara reses.

Ia mengungkapkan, dalam reses yang di laksanakan kali ini, ada beberapa aspirasi masyarakat yang di sampaikan antara lain soal Jalan Usaha Tani (JUT), Jalur Irigasi dan Ternak Domba.

“Aspirasi dari warga saya tampung dan nantinya akan di bahas dengan rekan-rekan di Komisi II,” ujarnya.

Iip Makmur menambahkan, semua aspirasi dari warga Kecamatan Cirinten ini akan saya perjuangkan dan mengawal terus pada rapat paripurna nanti bersama rekan-rekan fraksi untuk menjadikan prioritas.

“Sekuat tenaga dan pikiran saya akan benar-benar memperjuangkan apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat Kecamatan Cirinten,” ucapnya.

Sementara itu, Ustadz Abidin warga Kampung Cariu, Desa Kadudamas, Kecamatan Cirinten meminta agar Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayahnya di perbaiki.“Selain Jalan Usaha Tani (JUT), warga lain juga menginginkan perbaikan jalur irigasi dan ternak domba,” harapnya.

 

Pewarta : Aan Nuralamsyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *