Nusantara

Belanja Langganan Koran dan Jasa Iklan 1,7 Miliar, Diskominfotik Lampung Timur Tidak Transparan Dalam Kemitraan Media

Admin
×

Belanja Langganan Koran dan Jasa Iklan 1,7 Miliar, Diskominfotik Lampung Timur Tidak Transparan Dalam Kemitraan Media

Sebarkan artikel ini
Belanja Langganan Koran dan Jasa Iklan 1,7 Miliar, Diskominfotik Lampung Timur Tidak Transparan Dalam Kemitraan Media

MITRAPOL.com, Lampung Timur – Dampak efesiensi dari pemerintah pusat bagi seluruh instansi nampaknya menjadi alasan sebagian pejabat untuk memangkas seluruh anggaran. Walapun itu sangat sulit, tetapi setidaknya dapat dijelaskan secara terbuka, transparan serta tidak tebang pilih. Mengingat, anggaran tersebut adalah kucuran dari pusat dan harus di manfaatkan secara maksimal.

Persoalan ini yang terjadi pada Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Lampung Timur, tentang pengelolaan anggaran media bagi rekan – rekan wartawan. Masalah ini muncul setelah sebagian wartawan bingung tentang aturan birokrasi dan juga mendapatkan advetorial atau belum bisa mengajukan kemitraan.

Padahal nilai positif kemitraan pada instansi pemerintah bagi wartawan bukanlah tunduk aturan tertentu. Tetapi kemitraan wartawan justru ikut mendukung pemerintah dalam mempublikasikan tentang keberhasilan pembangunan daerah. Itupun juga seorang wartawan harus tetap bisa profesional dan mengedepankan aturan KEJ (Kode Etik Jurnalistik). Artinya, selalu tetap kritis dan peka sebagai kontrol sosial.

Kaitan kemitraan media, sepertinya pihak Diskominfotik Kabupaten Lampung Timur tidak transparan kepada wartawan. Baik dari pembagian jatah oplah langganan koran serta penerbitan dan pemasangan iklan/advetorial. Sehingga ada sebagian wartawan harus gigit jari tanpa bisa mendapatkan advetorial. Hanya saja media tertentu bisa mendapatkan iklan/adv yang memiliki koneksi dan kedekatan emosional.

Kemudian, media ini mencoba menghubungi Kepada Dinas Kominfotik Lampung Timur guna meminta tanggapan atas persoalan tersebut.

Saat dihubungi melalui sambungan telpon di No HP 0812 7925 XXX. Mansyur Syah selaku Kadis Kominfotik Lampung Timur mengatakan, jika pemasangan iklan ( advetorial ) sudah sesuai aturan dan tanpa harus melalui dirinya.

“Kata siapa, sebenarnya mekanisme sudah diumumkan, tinggal mengikuti itu saja, masak harus lapor saya,” jawab singkat Mansyur Syah saat di hubungi Mitrapol.com, Sabtu ( 08/03/2025).

Bahkan, Mansyur Syah berkata lagi :

“Kalau semua lapor saya, masak semua urusan kantor,” imbuhnya.

Lalu, media ini juga mempertanyakan tentang kebenaran nilai anggaran – anggaran lain yang cukup besar. Termasuk anggaran perjalanan dinas, belanja makan dan minum serta belanja ATK ( Alat Tulis Kantor ) ditahun 2025.

“Saya enggak tau sedetail itu,” tutup Mansyur.

Atas jawaban itu, justru sangat membingungkan bagi wartawan. Seharusnya anggaran yang dikelola dapat disampaikan secara transparan bagi media yang bermitra dan sudah memenuhi syarat. Sehingga pembagian kuota/jatah iklan ( advetorial ) dapat sesuai dengan anggaran yang ada.

Mengutip data nasional anggaran yang dikelola oleh Diskominfotik Kabupaten Lampung Timur, tercatat dari dua anggaran pada tahun 2025 senilai Rp.
8.514.029.171 ( miliar). Namun, khusus anggaran kemitraan untuk Belanja langganan/surat kabar/iklan ada juga anggaran lainnya yang cukup menonjol hingga ratusan juta adalah sebagai berikut :

1. Belanja Makan dan Minum
2. Belanja Perjalanan Dinas
3. Belanja Alat Tulis Kantor
4. Belanja Hibah

Anggaran diatas belum secara keseluruhan ditampilkan media ini. Masih ada anggaran – anggaran sebelumnya pada tahun 2020 – 2024. Nilainyapun beragam dari masing – masing kegiatan yang telah dilaksanakan.

Kedepan, media ini akan berkoordinasi dengan Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi pers untuk meminta tanggapan secara langsung kepada Kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Lampung Timur. Sehingga anggaran yang telah dialokasikan secara fakta dapat berjalan optimal.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *