MITRAPOL.com, Sukabumi Jabar – Dunia konstruksi di Indonesia, khususnya dalam proyek-proyek yang dibiayai pemerintah, kerap dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya adalah dugaan praktik pembayaran di muka atau “inden” yang harus dilakukan oleh pengusaha sebelum memperoleh proyek.
Fenomena ini menjadi beban berat bagi banyak pengusaha kecil yang hanya bermodalkan keterampilan dan badan usaha, namun kesulitan mendapatkan pekerjaan karena tidak mampu memenuhi persyaratan tidak resmi tersebut.
Kondisi ini terjadi diberbagai daerah, termasuk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana banyak pengusaha mengaku kesulitan mendapatkan proyek karena sistem inden yang mencekik.
Seorang pengusaha yang enggan disebut namanya mengungkapkan kepada Mitrapol bahwa ia mengalami kendala besar dalam menjalankan usahanya karena harus menyiapkan dana awal yang cukup besar.
“Niat saya hanya ingin menjalankan usaha dengan modal keterampilan dan badan usaha. Namun, realitanya berbeda. Saya tidak bisa mendapatkan proyek tanpa inden atau membayar kewajiban di awal. Sistem ini menyandera pengusaha kecil seperti kami,” ujarnya pada Jumat (3/4/2025) di Kabupaten Sukabumi.
Praktik pembayaran di muka ini bervariasi, mulai dari 10% hingga 20% dari nilai proyek tergantung dari sumber anggarannya.
Menurut pengusaha tersebut, ada perbedaan angka inden berdasarkan jalur yang digunakan:
– Jika berurusan langsung dengan pihak terkait, angka yang diminta berkisar 10% hingga 12,5%.
– Jika melewati pihak perantara, angka bisa naik hingga 15% hingga 17,5%.
– Dalam beberapa kasus, bahkan bisa mencapai 20%, tergantung pada asal usul anggaran proyek tersebut.
“Ada tiga sumber anggaran dalam proyek pemerintah, yaitu program pemerintah sendiri, usulan masyarakat, dan politik. Masing-masing memiliki aturan tidak resmi dalam menentukan jumlah uang muka yang harus dibayarkan,” jelasnya.
Sistem ini menciptakan kesenjangan yang semakin dalam antara pengusaha besar yang memiliki modal kuat dan pengusaha kecil yang hanya memiliki kemampuan teknis.
Bagi mereka yang tidak mampu membayar inden, peluang untuk mendapatkan proyek menjadi sangat kecil, bahkan hampir tidak mungkin.
Kondisi ini semakin memperburuk keadaan bagi pengusaha kecil di Kabupaten Sukabumi, yang harus bersaing dalam situasi yang tidak adil.
Seorang pengusaha lainnya juga menyatakan bahwa ia kesulitan berkembang karena tidak memiliki modal besar untuk inden.
“Saya pikir dengan memiliki CV dan menunggu Surat Perintah Kerja (SPK), saya bisa bekerja sama dengan bank untuk pendanaan. Ternyata, memiliki CV saja tidak cukup. Kami harus memiliki dana untuk inden di tahun berjalan agar bisa mendapatkan proyek tahun depan. Sistem ini benar-benar menyulitkan,” ungkapnya.
Dugaan praktik korupsi dalam sistem ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menjerat dunia usaha.
Pengusaha yang ingin bersaing secara sehat harus menghadapi kondisi di mana hanya mereka yang memiliki modal besar yang bisa mendapatkan proyek.
Hal ini terlihat nyata dalam berbagai proyek di Kabupaten Sukabumi, di mana hanya kontraktor dengan modal besar yang mampu bertahan dalam sistem ini.
“Korupsi bukan hanya menyusahkan masyarakat, tetapi juga membuat dunia usaha terjepit. Jika pengusaha terus dipaksa bermain dalam sistem yang tidak sehat, bagaimana kita bisa maju? Apakah situasi ini bisa diperbaiki?” tambahnya.
Dengan sistem yang buruk ini, pengusaha seakan dipaksa untuk mengikuti praktik yang tidak sesuai dengan prinsip usaha yang sehat.
Masyarakat pun mempertanyakan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas situasi ini.
– Apakah pemerintah mengetahui sistem ini tetapi membiarkannya berjalan?
– Bagaimana pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah?
– Masih adakah kepedulian terhadap ekonomi rakyat dalam negeri ini?
Praktik pembayaran di muka dalam proyek pemerintah merupakan salah satu tantangan besar bagi dunia usaha konstruksi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sukabumi.
Jika tidak ada langkah konkret untuk memberantas praktik ini, maka hanya pengusaha dengan modal besar yang akan terus mendominasi proyek-proyek pemerintah, sementara pengusaha kecil semakin tersingkir.
Diperlukan transparansi, regulasi yang lebih ketat, serta pengawasan yang lebih baik agar dunia usaha dapat berkembang secara sehat dan berkeadilan.
Pertanyaannya, apakah sistem ini akan terus berlanjut, atau ada harapan untuk perubahan?
Pewarta : RR












