Nusantara

Penahanan Warga dan Hasil Panen Warnai Orasi Panen Masal di Lahan HP di Dusun Batu Leman

Admin
×

Penahanan Warga dan Hasil Panen Warnai Orasi Panen Masal di Lahan HP di Dusun Batu Leman

Sebarkan artikel ini
Penahanan Warga dan Hasil Panen Warnai Orasi Panen Masal di Lahan HP di Dusun Batu Leman

MITRAPOL.com, Ketapang Kalbar – Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat di Dua Desa di Kec.Manis Mata kembali memimpin warga untuk melakukan orasi dengan melaksanakan panen masal di lahan HP di Dusun Batu Leman Desa Batu Sedau, Ketapang Kalbar. Jumat, 11 April 2025.

Dalam kesempatan ini, Kasat Intel Polres Ketapang Hasiholan Saragih, mengajak Tokoh Masyarakat dan warga untuk menghentikan aksi Panen massal di lahan HP di Dusun Batu Leman Desa Batu Sedau.

Tokoh masyarakat dan warga menyetujui penghentian panen ini, namun meminta Kasat Intel Kapolres Ketapang Hasiholan Saragih agar pihak perusahaan mengeluarkan IUP PT. HHK-SJE dan melakukan sonding data.

Menurut Tokoh masyarakat, saat ini warga telah memilik data-data dari BPKHTL Provinsi Wilayah Tiga Kalbar, ATR BPN Provinsi Wilayah Tiga Kalbar, Kementerian KLHK RI, Kementerian Planologi Kehutanan, Kementerian ATR BPN RI,Polri, Kejaksaan Agung bahkan KPK untuk disondingkan dengan IUP Perusahaan.

Selanjutnya, Tokoh masyarakat dipanggil ke Kantor perkebunan untuk melihat IUP dari Perusahaan, namun hampir 2 jam lebih menunggu, pihak perusahaan tidak kunjung hadir, akhirnya Tokoh masyarakat pulang kembali ke lokasi panen, dengan kesepakatan pertemuan akan dilanjut pada hari Sabtu (12/4) pagi jam 09.00 WIB.

Besok paginya, massa berkumpul di lokasi pemanenan untuk menunggu mediasi, kerena belum juga ada pemberitahuan dan kepastian dari kantor perkebunan guna melakukan sonding data, masyarakat melanjutkan panen di Blok HP yang sudah dipasang plang oleh Satgas Garuda.

Usai panen, Buah Sawit yang sudah dipanen masyarakat sempat ditahan oleh Polsek Manis Mata dan dengan alasan akan bermediasi di kantor Perusahaan, 4 warga setempat bernama Liang S dan Stepanus Hengky W, Agus dan Linty dibawa pihak kepolisian.

Mereka dikabarkan dibawa ke Polsek Manis Mata, kemudian dikabarkan dibawa ke Polres Ketapang dan akhirnya mereka dibebaskan pada hari Minggu malam, (13/4-25).

 

Pewarta : Aldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *