Nusantara

Kabel Wifi Internet Ilegal Putus dan Samraut Bahayakan Pengguna Jalan

Admin
×

Kabel Wifi Internet Ilegal Putus dan Samraut Bahayakan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini
Kabel Wifi Internet Ilegal Putus dan Samraut Bahayakan Pengguna Jalan

MITRAPOL.com, Lebak Banten – Kabel Wifi internet yang putus di jalan depan Kantor Desa Pasir Kacapi Kecamatan Maja Kabupaten Lebak membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik yang berkendara atau yang berjalan kaki.

Kades Pasir Kacapi M. Idris, saat dikonfirmasi via whastap menjelaskan, adanya kabel wifi internet di pinggir jalan, dari pihak desa langsung mengambil tindakan dengan menggulung kabel wifi internet yang putus ke tengah jalan.

Menurut M, Idris, jalan ini adalah jalan umum yang digunakan oleh masyarakat umum sehari-harinya, kami khawatir sewaktu-waktu pengguna jalan tersendat kabel kan kasihan, yang di hawatirkan pada saat musim hujan yang sering disertai angin kencang.

“Kepada pihak terkait, kami minta agar segera mengambil tindakan, jangan sampai jatuh korban kecelakaan gegara kabel wifi internet yang putus,“ imbuhnya.

Di tempat yang sama, salah satu pengguna jalan mengungkapkan rasa kekhawatirannya melihat kondisi kabel wifi internet yang semrawut dan ada juga putus, tidak aman terhadap pengendara, maupun masyarakat umum.

“Kami berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan segera merapihkan karena keberadaan kabel yang putus tersebut sangat membahayakan,” tegasnya.

Selain itu, M Idris juga meminta agar izin perusahaan yang diduga lalai dalam pemasangan tiang wifi di sepanjang jalan ini dicabut.

“Perusahaan tersebut harus bertanggung jawab atas kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan banyak orang,“ pungkasnya.

 

Pewarta: Mad/Jul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *