MITRAPOL.com, Jakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat terus memperkuat langkah penyelamatan dan penertiban aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui kolaborasi strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, kedua instansi menyamakan persepsi untuk memperkuat pengamanan aset daerah, khususnya terkait warkah sawah irigasi di Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres.
Sinergi tersebut diwujudkan dalam audiensi resmi di Kantor BPN Jakarta Barat, Selasa (4/11/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, bersama jajaran pejabat Pemkot, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari.
Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas dua hal utama, yaitu tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta sinkronisasi data lahan sawah irigasi di wilayah Semanan.
“Kami ingin memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses pensertifikatan aset daerah. Karena itu, sinkronisasi data antara Pemkot Jakarta Barat dan BPN sangat penting untuk dilakukan,” ujar Firmanudin.
Ia menambahkan, saat ini terdapat lahan seluas 1.800 meter persegi di lingkungan RW 07 Kelurahan Semanan yang tengah ditelusuri status warkah dan keabsahan dokumennya, sesuai dengan hasil temuan BPK.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Pemkot dalam mempercepat penertiban dan sertifikasi aset daerah.
“BPN berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi dengan melakukan identifikasi ulang terhadap seluruh aset yang belum bersertifikat. Komunikasi dan koordinasi yang intensif menjadi kunci keberhasilan proses ini,” tegas Shinta.
Melalui kerja sama ini, Pemkot Jakarta Barat dan BPN sepakat memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Harapannya, seluruh lahan milik Pemprov DKI Jakarta memiliki kepastian hukum yang kuat serta terlindungi dari potensi sengketa di masa mendatang.
Langkah konkret ini menjadi bukti bahwa sinergi antarinstansi pemerintah bukan sekadar jargon, tetapi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga aset negara demi kepentingan publik.










