MITRAPOL.com, Lebak — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mulai menangani sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan. Perbaikan dilakukan secara bertahap melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lebak, Hamdan Soleh, mengatakan saat ini terdapat empat ruas jalan yang sedang dalam tahap perbaikan setelah proses lelang selesai.
“Setelah proses lelang selesai, saat ini ada empat ruas jalan kabupaten yang sedang kami tangani,” ujar Hamdan, Selasa (14/4/2026).
Total anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan empat ruas jalan tersebut mencapai sekitar Rp30,3 miliar.
Adapun rincian penanganan meliputi: Ruas Jalan Leuwidamar–Pasarkupa dengan anggaran Rp6,15 miliar, Ruas Jalan Rangkasbitung–Gajrug sebesar Rp10,64 miliar, Ruas Jalan Cibungur (Sabagi)–Sindangwangi sebesar Rp2,76 miliar dan Ruas Jalan Rangkasbitung–Sajir sebesar Rp10,74 miliar,
Hamdan menjelaskan, metode perbaikan dilakukan secara bertahap atau spot by spot, dengan fokus pada titik-titik kerusakan prioritas.
“Penanganannya dilakukan per titik. Misalnya di ruas Rangkasbitung–Gajrug, perbaikan difokuskan di wilayah Aweh, Kecamatan Kalanganyar,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Lebak juga tengah menyiapkan penanganan untuk tiga ruas jalan lainnya yang saat ini masih dalam proses lelang.
“Salah satunya ruas Palayangan–Mekarjaya, Kecamatan Cimarga. Saat ini masih proses lelang dan diharapkan segera selesai agar bisa segera dikerjakan,” tambahnya.
Pemkab Lebak berharap perbaikan infrastruktur jalan ini dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.












