MITRAPOL.com, Tulang Bawang Barat – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SLB Negeri Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2024–2025 menjadi sorotan. Total anggaran sebesar Rp766.500.000 dilaporkan, namun sejumlah komponen belanja disebut memunculkan dugaan ketidaksesuaian.
Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan dana BOS tahun 2024 mencapai Rp367.500.000 yang terbagi dalam beberapa komponen, di antaranya kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana prasarana, serta pembayaran honor.
Sementara itu, pada tahun 2025 anggaran tercatat sebesar Rp399.000.000 dengan alokasi pada komponen yang relatif sama, seperti langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana, serta pembayaran honor tenaga pendidik.
Sejumlah pihak menilai terdapat perbedaan antara data anggaran dengan realisasi penggunaan di lapangan, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala SLB Negeri Tulang Bawang Barat, Askoni A., memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada 22 April 2026. Ia merinci penggunaan dana BOS baik pada tahap 1 maupun tahap 2 tahun 2024 dan 2025, termasuk untuk kegiatan pembelajaran, pembayaran honor guru, biaya listrik dan internet, serta pemeliharaan lingkungan sekolah.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa sebagian anggaran digunakan untuk program pembelajaran seperti P5, kegiatan siswa, hingga peringatan Hari Disabilitas Internasional. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk kebutuhan operasional seperti listrik, internet, serta pemeliharaan fasilitas sekolah.
Terkait pembayaran honor, pihak sekolah menyatakan terdapat perubahan jumlah penerima karena sebagian guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun demikian, perubahan tersebut disebut belum seluruhnya terdokumentasi secara rinci dalam laporan sebelumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya, termasuk instansi pengawas pendidikan di daerah. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi tambahan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.












