Info Polri

Aksi Curanmor Berhasil Digagalkan, Polsek Grogol Petamburan Tangkap Pelaku dan Amankan Motor Korban

Admin
×

Aksi Curanmor Berhasil Digagalkan, Polsek Grogol Petamburan Tangkap Pelaku dan Amankan Motor Korban

Sebarkan artikel ini
Aksi Curanmor Berhasil Digagalkan
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander

MITRAPOL.com, Jakarta – Aparat kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan, di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Tanjung Palapa, RT 010 RW 006, Kelurahan Tanjung Duren Selatan. Korban berinisial RO kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang dan dilengkapi pengaman kontak.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban pulang kerja dan memarkirkan kendaraannya di area kontrakan. Keesokan harinya, korban mendapat informasi dari pemilik kos bahwa motornya telah hilang.

“Motor tersebut sebelumnya diparkir dalam kondisi aman, namun saat pagi hari sudah tidak ada di lokasi,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ZI (30) beserta barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, STNK, satu buah kunci kontak, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian berupa kunci letter T beserta anak kuncinya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan pengamanan tambahan guna mencegah aksi pencurian.