MITRAPOL.com, Serang – DPRD Provinsi Banten menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (30/4/2026). Sebanyak 21 butir rekomendasi disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Provinsi Banten.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Banten itu dipimpin Ketua DPRD Fahmi Hakim, didampingi para wakil pimpinan dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, serta unsur Forkopimda.
Agenda utama rapat meliputi pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rekomendasi LKPj Gubernur Banten, sekaligus penyerahan resmi hasil rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Dalam keterangannya, Fahmi Hakim menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah yang harus dilakukan setiap tahun anggaran.
“Gubernur wajib menyampaikan LKPj kepada DPRD satu kali dalam satu tahun anggaran, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Rekomendasi DPRD tersebut disampaikan oleh Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) I dari Fraksi NasDem, Wawan Suhada. Rekomendasi itu menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas program, tata kelola anggaran, serta pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Banten Deden Apriandhi menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan DPRD. Ia memastikan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti secara serius.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Banten, khususnya Pansus I, atas kritik dan saran yang telah disampaikan. Sebanyak 21 rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program,” ujarnya.
LKPj Gubernur merupakan instrumen penting dalam sistem pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kepala daerah kepada DPRD. Rekomendasi yang dihasilkan DPRD diharapkan menjadi dasar evaluasi sekaligus acuan perbaikan kebijakan pembangunan ke depan.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Provinsi Banten.
Dengan ditetapkannya rekomendasi tersebut, DPRD Banten berharap kinerja pemerintah daerah ke depan semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.












