Info Polri

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap Bersama Motor Hasil Curian

Admin
×

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap Bersama Motor Hasil Curian

Sebarkan artikel ini
Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan Ungkap Curanmor
Tersangka curanmor bersama barang buktinya

MITRAPOL.com, Simalungun — Personel Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Seorang pelaku bernama Joko Purnomo (35) berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasus tersebut terungkap setelah korban, Gunawan (46), seorang karyawan BUMN warga Huta II Afdeling III Bandar Betsy I, Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan korban. Ini bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Verry Purba, Rabu (6/5/2026) malam.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban. Saat itu, anak korban, Nurfita Dewi, terbangun dan mendapati pintu tengah serta pintu dapur rumah dalam keadaan terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, satu unit sepeda motor Honda NF 125 TR warna hitam tahun 2012 bernomor polisi B 3580 BRE milik keluarga diketahui telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta.

Kapolsek Polsek Bandar Huluan, Patar Banjaranahor, menjelaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban pada Selasa (5/5/2026).

Kanit Reskrim bersama tim opsnal disebut segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” ujar IPTU Patar Banjaranahor.

Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dicuri pelaku.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Bandar Huluan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus curanmor tersebut.

Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polda Sumut terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif terhadap setiap laporan masyarakat dan memberikan penegakan hukum secara profesional, humanis, serta terukur,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan segera melapor apabila menemukan atau mengalami aksi kejahatan di lingkungan sekitar.