Nusantara

DPRD Lampung Minta Pemprov Benahi Penyerapan Anggaran APBD 2025

Admin
×

DPRD Lampung Minta Pemprov Benahi Penyerapan Anggaran APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Minta Pemprov Benahi Penyerapan Anggaran
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Senin (25/5/2026).

MITRAPOL.com, Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyoroti efektivitas pengelolaan belanja daerah Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait rendahnya realisasi Belanja Modal dan Belanja Transfer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Lampung, AM Syafi’i, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Senin (25/5/2026).

Menurut AM Syafi’i, secara umum kinerja pengelolaan anggaran daerah menunjukkan capaian yang cukup baik, meski masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan Pansus, total realisasi belanja APBD Provinsi Lampung Tahun 2025 mencapai Rp6,68 triliun atau 85,57 persen dari target sebesar Rp7,81 triliun.

Rinciannya meliputi:

  • Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp4,74 triliun dari target Rp5,26 triliun atau 90,15 persen;
  • Belanja Modal sebesar Rp1,11 triliun dari target Rp1,34 triliun atau 83,28 persen;
  • Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,49 miliar dari target Rp9,23 miliar atau 16,17 persen;
  • Belanja Transfer sebesar Rp821,74 miliar dari target Rp1,19 triliun atau 68,52 persen.

“Secara umum capaian ini menunjukkan kinerja fiskal daerah berjalan cukup baik, namun efektivitas penyerapan anggaran tetap perlu ditingkatkan,” ujar AM Syafi’i.

Pansus DPRD Lampung menilai rendahnya realisasi Belanja Modal menunjukkan masih adanya tantangan dalam pelaksanaan program pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, hingga eksekusi teknis di lapangan.

Padahal, belanja modal dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta meningkatkan daya saing daerah.

Selain itu, realisasi Belanja Transfer yang baru mencapai 68,52 persen juga menjadi perhatian karena dinilai dapat memengaruhi distribusi dukungan fiskal kepada pemerintah kabupaten/kota serta pemerataan pembangunan antarwilayah.

Sementara itu, rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga dinilai sebagai indikator positif karena menunjukkan minimnya kebutuhan pembiayaan untuk kondisi darurat selama tahun anggaran berjalan.

Ke depan, DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat kualitas perencanaan program, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran.

Langkah tersebut dinilai penting agar realisasi APBD tidak hanya tinggi secara administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.