MITRAPOL.com, Lebak – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Senin (27/7/2026).
Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun.
Dalam aksi tersebut, peserta demonstrasi melakukan teatrikal yang menggambarkan dugaan tindak kekerasan terhadap korban serta membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Mereka juga meminta Polda Banten mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk jika terdapat pihak yang diduga berperan sebagai pemberi perintah.
Ketua Umum Koordinator KUMALA Lebak, Rohimin, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa apabila nantinya terdapat putusan atau pembuktian hukum yang menyatakan adanya keterlibatan Ketua DPRD Lebak, maka yang bersangkutan dinilai sepatutnya mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Jika terbukti ada keterlibatan atau ada pihak yang menginstruksikan dugaan penculikan dan penganiayaan itu, kami meminta Ketua DPRD dengan lapang dada mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar Rohimin.
Selain itu, mahasiswa meminta kepolisian tidak berhenti pada penetapan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berperan dalam perencanaan tindak pidana tersebut, apabila didukung alat bukti yang cukup.
Rohimin mengapresiasi langkah Polda Banten yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Meski demikian, ia berharap proses penyidikan terus dikembangkan hingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara menyeluruh.
“Kami berharap kasus ini diusut secara tuntas dan terang benderang sesuai proses hukum yang berlaku,” katanya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
“Saya serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Juwita saat menemui peserta aksi.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun masih berlangsung di Polda Banten.












