MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Lampung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Provinsi Lampung periode terbaru, Rabu (3/6/2026).
Pembentukan kepengurusan baru tersebut menjadi langkah strategis partai dalam memperkuat fungsi advokasi hukum, baik untuk kepentingan organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Herman HN, didampingi Sekretaris DPW NasDem Lampung, Fauzan Sibron, serta Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Lampung, Rakhmat Husein DC, di Kantor DPW Partai NasDem Lampung, Bandar Lampung.
Dalam struktur kepengurusan yang baru, Bahu NasDem Lampung diperkuat oleh 21 pengurus yang berasal dari kalangan praktisi hukum dan advokat.
Posisi Ketua dipercayakan kepada M. Rian Ali Akbar. Ia didampingi oleh Achmad Ghozali Nasid sebagai Sekretaris dan Ginanjar Kevin Sasmita sebagai Bendahara.
Sementara itu, posisi Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi diamanahkan kepada Muhamad Rizki Tauzah.
Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN menegaskan bahwa Bahu NasDem harus menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan partai dari aspek hukum sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan akses keadilan.
“Hari ini kami menyerahkan SK Kepengurusan Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Provinsi Lampung. Saya meminta seluruh pengurus yang baru segera bekerja secara profesional dan responsif. Bahu NasDem harus hadir untuk mengawal kepentingan partai sekaligus membantu masyarakat mendapatkan keadilan hukum,” ujar Herman HN.
Menurutnya, penguatan organisasi di bidang hukum menjadi kebutuhan penting di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
Sekretaris DPW NasDem Lampung Fauzan Sibron berharap kepengurusan baru segera melakukan konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota.
Ia menilai keberadaan Bahu NasDem yang diperkuat oleh para praktisi hukum berpengalaman akan menjadi modal penting dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kajian hukum internal partai.
“Kami berharap Bahu NasDem segera melakukan konsolidasi hingga tingkat daerah. Dengan sumber daya yang kompeten, kami optimistis Bahu dapat berkontribusi dalam pendidikan politik dan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Ketua Bahu NasDem Lampung M. Rian Ali Akbar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan partai. Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru akan segera menyusun program kerja yang berorientasi pada pelayanan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal organisasi sebelum menjalankan berbagai program advokasi dan bantuan hukum.
“Kami akan merapatkan barisan, melakukan konsolidasi organisasi, dan menyusun program bantuan hukum yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan akses pendampingan hukum,” ujar Rian.
Ia menambahkan, Bahu NasDem Lampung juga akan berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum terhadap persoalan yang dihadapi kader partai maupun masyarakat secara umum.
Dengan dukungan 21 pengurus, Bahu NasDem Lampung menargetkan terciptanya organisasi yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain memperkuat fungsi litigasi dan advokasi, kepengurusan baru juga berkomitmen menghadirkan program bantuan hukum yang lebih luas guna meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat Lampung.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pengurus DPW Partai NasDem Lampung serta perwakilan pengurus Bahu NasDem yang baru dikukuhkan.












