Jakarta

Akulaku Finance Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Dukung Penyidikan Dugaan Pelanggaran oleh Sales Agent Eksternal

Admin
×

Akulaku Finance Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Dukung Penyidikan Dugaan Pelanggaran oleh Sales Agent Eksternal

Sebarkan artikel ini
Akulaku Finance Tegaskan Komitmen Anti-Fraud
Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia Meyli Rita Rahmayanti Siburian ketika memberikan keterangan di Polres Baubau

MITRAPOL.com, Jakarta – PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan merugikan konsumen maupun perusahaan.

Komitmen tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang tenaga sales agent eksternal di wilayah Baubau, Sulawesi Tenggara. Perusahaan memastikan mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus tersebut teridentifikasi melalui sistem pengawasan dan pengendalian internal perusahaan yang mendeteksi adanya aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan operasional.

Menindaklanjuti temuan tersebut, PT Akulaku Finance Indonesia melakukan investigasi internal serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses penanganan perkara secara profesional dan transparan.

Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum, baik yang berpotensi merugikan konsumen maupun perusahaan. Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas bisnis, perlindungan konsumen, serta transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Meyli dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2026).

Menurut perusahaan, individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut merupakan tenaga sales agent eksternal yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga dan bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah Baubau.

Sejalan dengan hasil investigasi awal, perusahaan penyedia jasa terkait telah mengambil langkah dengan menghentikan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.

PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan bahwa tindakan individu tersebut tidak mencerminkan standar operasional, nilai-nilai perusahaan, maupun praktik bisnis yang selama ini diterapkan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Sebagai langkah mitigasi risiko dan penguatan tata kelola perusahaan, Akulaku Finance Indonesia terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal, termasuk memperkuat mekanisme kepatuhan di seluruh lini operasional.

Perusahaan juga memastikan setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur internal serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Akulaku Finance Indonesia kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi dan berbagai modus kejahatan siber.

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan akses akun, kata sandi, kode OTP, maupun informasi identitas pribadi kepada pihak mana pun. Penggunaan perangkat pribadi saat mengakses layanan keuangan digital juga dinilai penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan data.

Melalui penguatan budaya kepatuhan, perlindungan konsumen, serta transparansi bisnis, PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.