Info Polri

Polda Sumsel Musnahkan 2,9 Kg Sabu dan 967 Butir Ekstasi, 35 Tersangka Narkoba Ditangkap di 8 Daerah

Admin
×

Polda Sumsel Musnahkan 2,9 Kg Sabu dan 967 Butir Ekstasi, 35 Tersangka Narkoba Ditangkap di 8 Daerah

Sebarkan artikel ini
Polda Sumsel Musnahkan 2,9 Kg Sabu dan 967 Butir Ekstasi
Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (9/6/2026).

MITRAPOL.com, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam serangkaian operasi yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, petugas berhasil mengungkap 25 kasus narkotika dan mengamankan 35 orang tersangka yang beroperasi di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.

Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2,9 kilogram sabu-sabu, 967 butir ekstasi, 142 butir etomidat, serta 167 butir narkotika sintetis. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman Mapolda Sumsel, Selasa (9/6/2026).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP G. Parlasgo Sinaga, didampingi Kompol Riswan, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai ketentuan hukum guna mencegah kemungkinan penyalahgunaan maupun peredaran kembali barang terlarang tersebut.

“Barang bukti dimusnahkan menggunakan alat blender dan dicampur dengan cairan pembersih sehingga tidak dapat digunakan kembali,” ujar AKBP Parlasgo.

Proses pemusnahan disaksikan oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, penasihat hukum para tersangka, organisasi masyarakat anti-narkoba, serta awak media. Sejumlah tersangka juga turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti perkara yang menjerat mereka.

Dari hasil pengungkapan kasus, para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Kota Palembang, Prabumulih, Muara Enim, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara, Lubuklinggau, dan Banyuasin.

Menurut penyidik, para tersangka memiliki peran yang beragam dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari bandar, pengedar, hingga kurir.

Beberapa tersangka yang diamankan antara lain berinisial A, HG, AP, RA, I, RAW, dan D. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

AKBP Parlasgo menegaskan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, Polda Sumsel akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukumnya.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman nyata yang harus ditangani secara serius. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan kasus untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.