Jakarta

Dalam Sehari Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan 2 Upaya Penyelundupan Narkoba, Sita Sabu dan Cairan Diduga Etomidate

Admin
×

Dalam Sehari Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan 2 Upaya Penyelundupan Narkoba, Sita Sabu dan Cairan Diduga Etomidate

Sebarkan artikel ini
Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan 2 Upaya Penyelundupan Narkoba
Konferensi Pers petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat hasil ungkap kasus upaya penyelundupan narkoba, Senin (15/6/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan pada waktu berbeda dalam satu hari, Senin (15/6/2026).

Keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Upaya penyelundupan pertama terjadi pada sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung perempuan berinisial NA (22) diduga berusaha memasukkan cairan yang dicurigai sebagai narkotika jenis etomidate dengan cara menyamarkannya ke dalam botol obat batuk merek OBH Combi berukuran 60 mililiter.

Kecurigaan petugas muncul saat melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Petugas menemukan isi botol hanya terisi sebagian dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak lazim. Atas temuan tersebut, cairan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.40 WIB, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan pengunjung perempuan berinisial MU (39).

Melalui pemeriksaan badan secara ketat, petugas menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram. Barang tersebut diketahui disembunyikan di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakan pelaku.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang dinilai tetap menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan penuh kewaspadaan sehingga kedua upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.

“Saya mengapresiasi seluruh petugas yang konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami menjaga Rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan.

Menurutnya, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba. Hal ini sejalan dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar, yaitu bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Keberhasilan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari tersebut semakin memperkuat komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.