Info Polri

Polsek Benua Kayong Amankan Seorang Pemuda di Ketapang, Diduga Simpan Sabu 0,18 Gram

Admin
×

Polsek Benua Kayong Amankan Seorang Pemuda di Ketapang, Diduga Simpan Sabu 0,18 Gram

Sebarkan artikel ini
Polsek Benua Kayong Amankan Seorang Pemuda
Tersangak pemillik narkotika

MITRAPOL.com, Ketapang – Jajaran Polsek Benua Kayong mengamankan seorang pemuda berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Benua Kayong, IPDA Chepry, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya gerak-gerik mencurigakan dua orang pemuda di lokasi kejadian.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Saat dihampiri dan dimintai keterangan, keduanya berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, petugas berhasil mengamankan keduanya,” kata IPDA Chepry, Rabu (17/6/2026).

Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat. Dari salah satu pemuda berinisial S, petugas menemukan satu plastik klip bening kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolsek, S mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, S dibawa ke Mapolsek Benua Kayong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyebut barang bukti yang diamankan berupa satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,18 gram.

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

IPDA Chepry menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Benua Kayong.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, S masih menjalani pemeriksaan di Polsek Benua Kayong. Kepolisian juga terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.