Scroll untuk baca artikel
Info Polri

Polres Sukabumi Bongkar Peredaran Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Ditangkap

Admin
×

Polres Sukabumi Bongkar Peredaran Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi Bongkar Peredaran Sabu di Surade dan Ciemas
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi

MITRAPOL.com | Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Surade dan Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, dengan peran sebagai perantara jual beli hingga penyalahguna narkotika.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan. Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial EY (40) di Kampung Karang Tengah, Kecamatan Surade.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 22 paket kecil diduga sabu, satu unit timbangan digital, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada tersangka kedua berinisial I (50) yang juga diamankan di wilayah Surade. Dari tangan tersangka, petugas kembali menemukan enam paket kecil diduga sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik selanjutnya mengamankan US (57) di Kecamatan Ciemas yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi melalui Wakapolres Kompol Agus Susanto mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Polres Sukabumi berkomitmen terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” ujar Kompol Agus Susanto.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna menjelaskan, selain 28 paket kecil diduga sabu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), pipet kaca, timbangan digital, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan para tersangka.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi,” kata AKP Iwan Hendi Sutisna.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

Polres Sukabumi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika sebagai bagian dari komitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.