Scroll untuk baca artikel
Hukum

Teuku Rahmatsyah Resmi Dilantik Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik

Admin
×

Teuku Rahmatsyah Resmi Dilantik Jadi Kajati Aceh, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Teuku Rahmatsyah Resmi Dilantik Jadi Kajati Aceh
Teuku Rahmatsyah

MITRAPOL.com, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh dalam upacara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung dan diikuti sebanyak 34 pejabat eselon II serta kepala kejaksaan tinggi lainnya.

Teuku Rahmatsyah dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh menggantikan Yudi Triadi, yang selanjutnya mendapat tugas sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi yang dilakukan melalui kajian, pertimbangan, serta penilaian terhadap kinerja dan kompetensi para pejabat.

Menurutnya, rotasi dan promosi tidak hanya berkaitan dengan pergantian posisi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Kejaksaan dalam memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja institusi.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” ujar ST Burhanuddin.

Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa mereka menjalankan amanah di tengah tantangan dan ujian terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat baru mengerahkan kemampuan terbaik untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

ST Burhanuddin menekankan pentingnya perhatian terhadap perkara-perkara strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Para pejabat baru diminta memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat, termasuk perkara yang berkaitan dengan keuangan dan perekonomian negara.

Arahan tersebut menjadi salah satu pesan penting yang harus dijalankan Teuku Rahmatsyah selama memimpin Kejati Aceh.

Selain penanganan perkara strategis, para pejabat baru juga dituntut menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Bagi Teuku Rahmatsyah, amanah sebagai Kajati Aceh menjadi tanggung jawab strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Aceh berjalan profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejati Aceh sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah.