MITRAPOL.com, Jakarta – Pengurus Pusat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatan Ketua Umum. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Anggota AMKI di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026) malam.
Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, didampingi Anggota Dewan Pengawas Carrel Ticualu. Berdasarkan notulen rapat, pengunduran diri Tundra berlaku sejak Minggu (9/8/2026).
“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima dan disampaikan kepada Pengurus AMKI Pusat,” ujar Dede.
Menurut Dede, keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar yang tercantum dalam Akta Pendirian AMKI, dengan mengedepankan mekanisme organisasi dan musyawarah.
Untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi, Rapat Anggota menetapkan Sekretaris Jenderal AMKI Pusat Dadang Rachmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.
Dadang akan menjalankan tugas tersebut hingga digelarnya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dijadwalkan pada Rabu (19/8/2026).
RALB akan menjadi forum untuk membahas keberlanjutan kepengurusan AMKI sekaligus menentukan langkah organisasi setelah pengunduran diri Ketua Umum. Anggota AMKI dijadwalkan dapat mengikuti forum tersebut secara langsung maupun daring.
Dadang mengimbau seluruh pengurus AMKI di daerah tetap menjalankan program kerja dan menjaga soliditas organisasi selama masa transisi kepemimpinan.
Selain membahas pergantian kepemimpinan, Rapat Anggota juga meminta laporan pertanggungjawaban Tundra Meliala terkait pengelolaan keuangan organisasi, khususnya kegiatan AMKI Kartini Award 2026.
Bidang Humas AMKI Pusat, Rendy Herdiana, mengatakan persoalan transparansi keuangan menjadi salah satu dinamika yang sebelumnya disampaikan sejumlah anggota kepada Dewan Pengawas.
Menurut Rendy, laporan keuangan telah disampaikan setelah adanya permintaan anggota, namun masih terdapat sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan. Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan,” kata Rendy.
Ia menegaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola organisasi, bukan kepentingan pribadi. Menurutnya, semangat gotong royong yang menjadi dasar AMKI perlu diikuti dengan pengelolaan organisasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rendy juga menyebut pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kegiatan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi melalui mekanisme organisasi.
Berdasarkan notulen, Rapat Anggota pada Selasa (11/8/2026) dihadiri unsur Pengurus Pusat AMKI dengan tingkat kehadiran yang disebut mencapai dua pertiga pengurus.
Sejumlah pengurus yang tercatat hadir antara lain Dadang Rachmat, Umi Sjarifah, Berman Nainggolan L. Radja, Rudi Sitompul, Rukmana, Victor, Simon Leo Siahaan dan Rendy Herdiana.
Dengan diterimanya pengunduran diri Tundra Meliala dan ditetapkannya Dadang Rachmat sebagai Plt Ketua Umum, AMKI kini memasuki masa transisi kepemimpinan.
Perhatian organisasi selanjutnya tertuju pada RALB AMKI pada 19 Agustus 2026, yang diharapkan menjadi forum anggota untuk membahas arah kepengurusan dan keberlanjutan organisasi sesuai mekanisme yang berlaku.












