MITRAPOL.com, Banda Aceh — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA menyatakan memaafkan Muhammad Hidayatullah yang terlibat dalam insiden pemukulan terhadap dirinya saat rangkaian peringatan Hari Damai Aceh di kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Iskandar memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif dan tidak memperpanjang insiden yang terjadi di tengah kegiatan peringatan Hari Damai Aceh pada Sabtu (15/8/2026).
Menurut Iskandar, sikap saling menahan diri dan menjaga persatuan merupakan bagian penting dalam mempertahankan suasana damai di Aceh.
“Sebagai putra Aceh, kami dibesarkan dengan nilai tenggang rasa dan kearifan menahan diri. Memaafkan adalah jalan terbaik untuk menjaga agar persatuan tetap terjaga,” ujar Iskandar.
Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan nilai agama, etika, dan penghormatan terhadap sesama ketika menyampaikan aspirasi maupun menjalankan aktivitas sosial.
Setelah Iskandar menyatakan memaafkan, Muhammad Hidayatullah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, jajaran Polda Aceh, serta masyarakat Aceh atas insiden yang terjadi.
Hidayatullah mengaku menyesali tindakannya dan menyatakan perbuatan tersebut tidak semestinya dilakukan.
“Saya Muhammad Hidayatullah dengan ini memohon maaf kepada Bapak Kapolda Aceh, Bapak Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., M.H., serta seluruh masyarakat Aceh atas perbuatan saya dalam kejadian tersebut. Saya menyesali tindakan saya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” katanya.
Ia juga menyatakan permintaan maaf tersebut disampaikan atas kesadaran sendiri dan tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Sikap saling memaafkan tersebut menjadi langkah untuk meredakan persoalan dan menjaga suasana tetap kondusif setelah insiden yang terjadi dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh.












