MITRAPOL.com, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang diduga telah menguras rekening korban hingga sekitar Rp205 juta.
Polisi menangkap empat tersangka berinisial, FR, AP, AF, dan TH, sindikat tersebut menjalankan aksi secara terorganisasi dengan membagi peran, mulai dari mengganjal mesin ATM, menukar kartu korban, mengintip PIN, hingga memantau situasi dan mengemudikan kendaraan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, para pelaku memanfaatkan kepanikan korban ketika kartu ATM tidak dapat masuk atau digunakan.
“Jadi si tersangka ini sudah sindikat. Ada yang memantau dari luar dan ada juga yang sudah standby di ATM dua orang,” kata Nasriadi, Selasa (1/9/2026).
Modus diawali dengan pelaku memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu ATM sehingga kartu nasabah tidak dapat masuk dengan sempurna ke mesin.
Saat korban kebingungan, salah satu pelaku kemudian berpura-pura menawarkan bantuan.
Dalam situasi tersebut, pelaku mengambil atau meminta kartu korban dengan alasan membantu mengatasi masalah pada mesin ATM.
Kartu asli kemudian ditukar dengan kartu palsu. Korban menerima kartu palsu, sementara kartu asli dikuasai pelaku.
“ATM yang asli dipegang oleh si pelaku, ATM yang palsu dipegang oleh si korban,” ujar Nasriadi.
Setelah kartu ditukar, korban biasanya mengira terjadi gangguan pada kartu atau mesin ATM karena transaksi tidak dapat dilakukan.
Tidak berhenti pada penukaran kartu, anggota sindikat lainnya bertugas mengawasi saat korban memasukkan nomor PIN.
Dengan menguasai Kartu ATM asli dan PIN korban, pelaku kemudian berpindah ke mesin ATM lain untuk melakukan penarikan uang dari rekening korban.
“Ketika mereka sudah menguasai ATM yang asli, kemudian sudah diketahui PIN-nya, maka mereka akan pergi ke ATM yang lain untuk menguras uang yang ada di ATM si korban tersebut,” jelas Nasriadi.
Polisi menyebut sindikat tersebut beraksi di sejumlah lokasi dan menyasar nasabah dari beberapa bank.
Polisi menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Ada tersangka yang bertugas mendekati korban dan menukar kartu ATM, sementara pelaku lainnya mengawasi serta menghafalkan PIN korban.
Pelaku lain bertugas memantau situasi di sekitar lokasi ATM. Satu tersangka lainnya berperan sebagai pengemudi yang membawa anggota sindikat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 53 kartu ATM, dua tusuk gigi, amplas, lima unit telepon seluler, serta KTP.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pengungkapan perkara tersebut berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat pada Februari 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp205 juta.
“Yang kedua ini kita proses terkait LP di bulan Februari, dan kita mengikutinya berdasarkan LP Februari 2026. Dengan nilai total kerugian kurang lebih Rp205 juta,” kata Arfan.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain dan lokasi lain yang pernah menjadi sasaran sindikat tersebut.
Para tersangka mengaku baru melakukan aksi serupa sebanyak dua kali. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan apakah terdapat aksi lain yang belum terungkap.
“Kami tanya baru dua kali, tapi kami akan melakukan pengembangan kembali,” ujar Arfan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para tersangka tidak memiliki latar belakang sebagai pekerja bank atau pernah bekerja di sektor perbankan.
Arfan mengatakan, para tersangka diduga mempelajari modus tersebut secara otodidak.
“Jadi kami sudah cek, dari intriknya belum pernah dari bank, jadi mungkin belajar secara otodidak,” ujarnya.
Polisi juga menemukan penggunaan kartu ATM palsu dalam aksi tersebut. Terkait pihak yang mencetak kartu tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah percetakan tersebut memiliki keterlibatan dalam tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengimbau masyarakat tidak mudah menerima bantuan dari orang yang tiba-tiba menawarkan pertolongan ketika mengalami masalah saat menggunakan mesin ATM.
Nasabah juga diminta tidak menyerahkan kartu ATM kepada orang yang tidak dikenal.
“Apabila ada masyarakat yang mengambil ATM, kemudian ATM-nya tidak bisa masuk, jangan langsung percaya kepada orang yang menawarkan jasa, ya. Karena bisa diduga mereka adalah bagian daripada jaringan,” kata Nasriadi.
Jika kartu ATM mengalami masalah, nasabah disarankan meminta bantuan kepada petugas keamanan atau pihak perbankan resmi.
“Minta bantuanlah kepada security Bank atau pihak perbankan, ya. Karena merekalah yang lebih mengerti,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas serta mencari korban lain yang belum melaporkan kehilangan uang akibat modus ganjal ATM.












