MITRAPOL.com, Samarinda – Pengaduan konsumen terkait dugaan ketidaksesuaian produk beras dengan merek Mawar Melati ditindaklanjuti oleh bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Dinas Pangan.
Tim pemeriksa mendatangi Asyifa Swalayan Kamis (17/9), sekitar pukul 09.00 WITA untuk meminta keterangan mengenai penjualan dan asal-usul beras Mawar Melati yang sebelumnya menjadi objek pengaduan.
Dalam pemeriksaan, pihak swalayan dimintai informasi terkait riwayat pembelian, jumlah stok, harga transaksi, asal produk, serta proses penawaran dari distributor.
Asyifa Swalayan menyebut beras Mawar Melati baru satu kali dijual dengan jumlah sekitar 10 karung.
Petugas juga menelusuri dokumen transaksi dan catatan sistem kasir, termasuk kemungkinan masih adanya stok beras tersebut di lokasi.
Setelah memeriksa pihak pengecer, tim PKTN bersama Dinas Pangan melanjutkan penelusuran ke CV Sumber Beras Mandiri yang disebut sebagai distributor beras Mawar Melati.
Pemeriksaan di tingkat distributor difokuskan pada asal-usul produk, jumlah beras yang disalurkan, mekanisme distribusi, serta kesesuaian informasi pada kemasan dengan produk yang beredar.
Penelusuran dari tingkat pengecer hingga distributor dilakukan untuk memverifikasi aduan konsumen berdasarkan keterangan para pihak, dokumen transaksi, dan hasil pemeriksaan atau pengujian dari instansi berwenang.
Hingga pemeriksaan selesai, belum terdapat kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya ketidaksesuaian pada produk beras Mawar Melati.












