MITRAPOL.com, Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dugaan upaya penyelundupan barang terlarang saat pemeriksaan pengunjung, setelah menemukan 65 cartridge vape yang dibawa seorang pria berinisial AG, Selasa (27/10/2026).
Barang tersebut ditemukan ketika AG hendak mengunjungi warga binaan berinisial AS. Petugas kemudian mengamankan pengunjung beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa bermula saat AG datang dengan mengenakan pakaian berlapis. Petugas pemeriksaan badan bersama Petugas Pintu Utama (P2U) mencurigai adanya hal yang tidak biasa sehingga melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan paket yang disembunyikan di balik pakaian pada bagian ketiak. Temuan itu kemudian dilaporkan Komandan P2U kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 65 cartridge, terdiri atas lima cartridge bermerek Yakuza XL dan 60 cartridge bermerek Mafia.
Pengunjung tersebut mengaku bahwa paket yang dibawanya berisi cairan vape. Namun, kandungan zat dalam cartridge tersebut masih harus diuji lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan jenisnya, termasuk dugaan keterkaitannya dengan etomidate.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengapresiasi ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap pengunjung.
“Saya mengapresiasi kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung. Hal ini menjadi bukti pentingnya ketelitian dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Rutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan akan terus diperkuat guna mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan rutan.
Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DK Jakarta. Penanganan lebih lanjut diteruskan kepada Polsek Cempaka Putih sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak rutan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengawasan secara konsisten dan profesional demi menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.











