MITRAPOL.com, Metro – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Metro kembali melayangkan surat klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro terkait transparansi pengelolaan sejumlah pos anggaran bernilai miliaran rupiah.
Surat klarifikasi kedua tersebut dikirim setelah surat pertama yang sebelumnya disampaikan PWRI belum memperoleh jawaban resmi dari pihak dinas.
Ketua DPC PWRI Kota Metro, Muktaridi, S.H., mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Sebagai organisasi pers yang memiliki fungsi kontrol sosial, kami berkewajiban mengawal penggunaan uang negara agar tepat sasaran dan transparan. Karena surat pertama tidak direspons, kami hari ini resmi melayangkan surat klarifikasi kedua,” ujar Muktaridi dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).
Menurut Muktaridi, pihaknya meminta penjelasan mengenai sejumlah pos anggaran operasional dan pengadaan yang dinilai perlu dibuka kepada publik untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi penggunaannya.
Salah satu pos yang menjadi perhatian ialah anggaran perjalanan dinas tahun 2025 sebesar Rp1.277.959.000. Selain itu, terdapat anggaran honorarium sebesar Rp1.137.743.000 dan anggaran lembur sebesar Rp192.650.000.
PWRI meminta Dinas Pendidikan memberikan penjelasan mengenai realisasi anggaran tersebut, termasuk dokumen pendukung dan pelaksanaan kegiatan yang menjadi dasar penggunaan dana.
Khusus anggaran perjalanan dinas, Muktaridi mempertanyakan kesesuaian penerbitan dan pelaksanaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), termasuk tujuan perjalanan serta bukti pertanggungjawabannya.
“Kita bisa lihat pada tahun 2025, khusus anggaran perjalanan dinas senilai Rp1,3 miliar dan tentu ini sangatlah besar. Oleh karena itu, kami ingin penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Kota Metro, seperti SPPD yang dikeluarkan dan ke mana. Sehingga jelas anggaran tersebut benar-benar telah habis digunakan,” katanya.
Muktaridi berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro bersikap kooperatif dengan memberikan jawaban tertulis atau membuka ruang dialog agar informasi mengenai penggunaan anggaran tersebut dapat diketahui secara jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro belum memberikan keterangan resmi mengenai surat klarifikasi kedua maupun substansi pertanyaan yang disampaikan DPC PWRI.
PWRI Kota Metro menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Apabila permintaan informasi tidak memperoleh tanggapan, organisasi itu berencana berkoordinasi dengan Komisi Informasi Publik (KIP) serta instansi pengawasan yang berwenang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi MITRAPOL membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro untuk memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dan realisasi anggaran yang menjadi perhatian tersebut.












