Nusantara

Kelola anggaran 98,1 milliar, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung bungkam saat dikonfirmasi 

Admin
×

Kelola anggaran 98,1 milliar, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung bungkam saat dikonfirmasi 

Sebarkan artikel ini
https://mitrapol.com

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Banyaknya anggaran yang dikelola oleh Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, pada tahun 2023, patut dipertanyakan oleh awak media, sebab, nilai – nilai anggaran yang ada cukup fantastis hingga mencapai puluhan miliar.

Namun, sepertinya pihak BPKAD Kota Bandar Lampung, tidak memahami UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pasalnya, saat dikonfirmasi oleh media ini pihak BPKAD Kota Bandar Lampung, bungkam.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatApp, di no handphone +62813 7909 xxxx, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan tidak menjawab/merespon media ini. Terlihat dalam laporan pesan, masuk terbaca dan tidak di jawab. Hal ini justru menimbulkan tanda tanya besar publik serta berbagai dugaan miring didalam mengelola anggaran negara.

Berikut kutipan singkat, konfirmasi media ini pada tanggal 10 November 2023, melalui pesan WhatApp kepada Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan.

Tim media :
– Assalamualaikum..wr.wb
Pak Ramdhan…🙏🙏🙏

– Izin, perkenalkan diri….
Saya MUKTARIDI dari Media MITRAPOL

Izin, pak …
Saya konfirmasi anggaran yang di kelola oleh BPKAD Kota Bandar Lampung, pada tahun 2023 senilai Rp. 98,1 miliar..

Ada tiga item didalam anggaran yang ingin saya pertanyakan..

1. Belanja tak terduga senilai Rp. 40, 075 miliar

2. Perjalanan dinas BPKAD Kota Bandar Lampung senilai Rp. 674 juta

3. Belanja makan minum rapat senilai Rp. 1, 2 miliar

Mohon penjelasannya pak 🙏🙏🙏

Atas bungkamnya sang pejabat Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, yang tidak membuka komunikasi dengan rekan-rekan wartawan. Tantu, sangat disayangkan oleh pihak media ini guna menghindari pemberitaan liar.

“Pejabat Publik yang seperti ini perlu di evaluasi kinerjanya oleh Walikota. Sebab, anggaran itukan harus diketahui masyarakat dan terbuka untuk umum. Atas sikap demikian patut di duga adanya penyalahgunaan anggaran. Sesuai pepatah kalau bersih kenapa risih. Dikarenakan, bagaimana cara rekan – rekan wartawan mendapatkan jawaban terkait kegunaan anggaran itu,” tulis Muktaridi jurnalis Media Mitrapol jenjang UKW Madya, Sabtu ( 10/11/23).

Ditambahkannya, ” sepertinya mereka lupa kalau mereka adalah pejabat publik. Meskipun kegiatannya padat, selaku Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, mustinya bisa meluangkan sedikit waktu untuk membalas pesan WhatApp atas konfirmasi dari media disela-sela kesibukannya, untuk menjelaskan kepada publik,” imbuhnya.

Perlu diketahui, bahwa didalam pengelolaan anggaran yang berjumlah Rp. 98.124.786.321 ( sembilan puluh delapan miliar lebih ) pada tahun 2023, masih ada nilai anggaran mencapai ratusan juta dan patut juga dipertanyakan.

Kedepan, tim media ini akan meminta tanggapan kepada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) atas bungkamnya sang Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung. Apabila ada dugaan penyimpangan atas pengelolaan anggaran – anggaran tersebut, maka dapat dilaporkan kepada Aparat Penegakan Hukum. Sehingga penggunaan anggaran yang telah diterima benar – benar sesuai realisasinya.

Sampai berita ini ditayangkan belum juga ada klarifikasi dari pihak BPKAD Kota Bandar Lampung.

 

Pewarta : MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *