MITRAPOL.com, Medan Sumut – DPD GMNI Sumatera Utara turut prihatin terhadap penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara yang sangat lemah. Untuk itu, mereka meminta Kapolri untuk segera mengevaluasi Irjend Pol Whisnu Hermawan Februanto sebagai Kapolda Sumatera Utara.
DPD GmnI Sumatera yang dipimpin oleh Paulus PG menilai bahwa Irjend Pol Whisnu Hermawan Februanto gagal memimpin Polda Sumut sehingga penegakan hukum di Sumatera Utara melemah dan seakan terabaikan.
“Semenjak kepemimpinan Irjend Pol Whisnu Hermawan Februanto sebagai Kapolda Sumatera Utara banyaknya kasus-kasus yang tidak di proses, kami menduga Kapolda Sumut bermain mata baik dalam memberantas Narkoba dan kasus-kasus lainnya,” tuturnya
Disisi lain, Paulus PG juga menyebutkan bahwa Kapolda Sumatera Utara tidak menjalankan amanah Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo yaitu Polri Presisi. Untuk itu mereka meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Whisnu Hermawan Februanto dari jabatannya
“Saya meminta kepada Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Whisnu Hermawan Februanto dari jabatannya untuk menjaga nama baik Kepolisian dibawah kepemimpinan Jendral Listio Sigit Prabowo karena tidak mampu bekerja dan ini mencoreng nama baik institusi Kepolisian,” tegasnya.
Pewarta : Herman