MITRAPOL.com, Kolaka Sultra – Bupati Buton Utara Afirudin Mathara, SH., MH., turut menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pelaksanaan akselerasi penuntasan pengelolaan sampah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung dalam acara Rapat Koordinasi Pengolahan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Sutan Raja Kolaka. Jumat, 25 April 2025
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah yang ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi wajib untuk dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten wajib terus mendorong budaya pilah dan pilih serta guna ulang sampah agar terus hidup dan berkembang di masyarakat.
Pewarta : David Wiridin