Nusantara

Dukung Program Akselerasi Kemenimipas, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Laksanakan Razia Rutin

Admin
×

Dukung Program Akselerasi Kemenimipas, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Laksanakan Razia Rutin

Sebarkan artikel ini
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Laksanakan Razia Rutin
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Teuku Dermawan, S.H., M.H.,

MITRAPOL.com, Lhokseumawe – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe kembali melaksanakan razia rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.

Sebelum pelaksanaan razia, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, memberikan arahan kepada seluruh petugas yang terlibat. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan.

“Razia ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi sebagai langkah pencegahan dini dan penguatan deteksi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Wahyu Prasetyo. Senin (26/1).

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Teuku Dermawan, S.H., M.H., dengan melibatkan regu pengamanan dan staf lapas. Seluruh area yang menjadi sasaran diperiksa secara menyeluruh guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.

Teuku Dermawan menegaskan bahwa pengamanan lapas merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara berkesinambungan.

“Barang terlarang seperti telepon genggam, senjata tajam, maupun instalasi listrik ilegal berpotensi menimbulkan gangguan kamtib. Oleh karena itu, razia rutin menjadi langkah penting untuk menjaga lapas tetap aman dan terkendali,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Rully Syahrul. Keterlibatan jajaran pembinaan ini menunjukkan bahwa razia tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

Rully Syahrul menyampaikan bahwa hasil razia juga menjadi bahan evaluasi bagi warga binaan yang akan mengikuti program integrasi sosial, seperti Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

“Kepatuhan terhadap tata tertib dan tidak terlibat pelanggaran menjadi indikator penting dalam menilai kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Razia ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba dan penanggulangan tindak pidana penipuan di dalam lapas dan rumah tahanan.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain 11 unit telepon genggam, tujuh senjata tajam, delapan benda keras, serta perangkat pengisi daya dan instalasi listrik ilegal. Seluruh barang temuan telah diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, razia berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan razia secara berkala sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang.