Nusantara

Berpihak pada Petani, Pemkab Lebak Hapus PBB Sawah Kecil untuk Jaga Ketahanan Pangan

Admin
×

Berpihak pada Petani, Pemkab Lebak Hapus PBB Sawah Kecil untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lebak Hapus PBB Sawah Kecil untuk Jaga Ketahanan Pangan
Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya saat menghadiri panen raya padi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (29/1/2026).

MITRAPOL.com, Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak mengambil langkah strategis untuk melindungi petani kecil dengan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan sawah seluas di bawah 5.000 meter persegi. Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap petani sebagai penopang utama ketahanan pangan.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya saat menghadiri panen raya padi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (29/1/2026).

Bupati Hasbi menjelaskan bahwa pembebasan PBB diberikan untuk meringankan beban petani kecil yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari biaya produksi hingga fluktuasi harga hasil panen.

“Bagi sebagian orang, PBB sebesar Rp47 ribu hingga Rp60 ribu mungkin terlihat kecil. Namun bagi petani, jumlah itu sangat berarti. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lebak memutuskan untuk membebaskan PBB bagi lahan sawah kecil,” ujar Hasbi.

Di Desa Sukamanah tercatat sebanyak 895 Nilai Objek Pajak (NOP) yang seluruhnya merupakan lahan sawah dengan luas di bawah 5.000 meter persegi. Selama ini, para petani dikenakan PBB dengan nominal rata-rata Rp47 ribu hingga Rp60 ribu per tahun.

Hasbi menegaskan, meskipun kebijakan ini berdampak pada pendapatan daerah, pemerintah daerah menilai langkah tersebut penting demi menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.

“Petani sudah kita bantu melalui benih, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian. Jika masih terasa berat, berarti pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang berpihak,” tegasnya.

Panen raya padi di Desa Sukamanah dilaksanakan di atas lahan seluas 49 hektare dari total 158 hektare sawah yang ada. Panen menggunakan varietas padi Ciherang dan dikelola oleh Kelompok Tani Hegarmana bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sukamaju.

Bupati Hasbi juga mengingatkan bahwa isu pangan menjadi perhatian strategis di tengah ketidakpastian geopolitik global yang berpotensi memengaruhi ketersediaan pangan nasional.

“Presiden selalu mengingatkan bahwa kondisi global tidak menentu. Karena itu, ketahanan pangan harus kita perkuat mulai dari daerah,” ujarnya.

Kabupaten Lebak memiliki luas lahan sawah sekitar 52.025 hektare atau setara 26,35 persen dari total lahan sawah di Provinsi Banten. Dengan luas tersebut, Lebak menjadi salah satu daerah penyangga utama produksi padi di Banten.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hasbi juga menegaskan pentingnya menciptakan iklim daerah yang aman, bersih, dan kondusif guna mendorong investasi di sektor pertanian, termasuk pembangunan Rice Milling Unit (RMU).

“Lebak harus menjadi daerah yang aman bagi petani dan investor. Tidak boleh ada praktik pungutan liar atau permintaan di bawah meja,” katanya.

Selain itu, Bupati Lebak turut memberikan apresiasi kepada para penyuluh pertanian dan mantri tani desa yang selama ini mendampingi petani secara langsung di lapangan.

“Mereka adalah garda terdepan pertanian Lebak. Tanpa pendampingan yang intensif, petani akan mengalami banyak kesulitan,” ujarnya.

Kegiatan panen raya tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, penyuluh pertanian, serta kelompok tani, sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan daerah.