MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031 di Aula Balai Pelatihan Pertanian Provinsi Lampung, Sabtu (31/1/2026).
Pengukuhan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru KTNA Lampung di bawah kepemimpinan Ir. Hanan A. Rozak, M.S., sekaligus menegaskan peran KTNA sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan petani dan nelayan.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan Lampung harus dimulai dari desa dengan keberpihakan nyata kepada petani. Menurutnya, peningkatan produksi pertanian selama ini belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan petani.
“Selama puluhan tahun, komoditasnya tumbuh, tetapi petaninya tetap miskin. Ini yang harus kita benahi. Pemerintah tidak boleh hanya menyuruh petani menanam, tetapi juga memastikan petani bisa hidup layak dari hasil tanamannya,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan, sekitar 1,2 juta hektare lahan pertanian di Lampung dikelola langsung oleh petani dengan komoditas utama padi, jagung, dan singkong. Ketiga komoditas tersebut melibatkan lebih dari satu juta petani dan menjadi tulang punggung perekonomian pedesaan.
Ia juga menyoroti persoalan tata niaga dan fluktuasi harga yang kerap merugikan petani, terutama akibat keterbatasan fasilitas pascapanen seperti mesin pengering (dryer). Kondisi tersebut membuat petani terpaksa menjual hasil panen dalam keadaan basah dengan harga lebih rendah.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyalurkan fasilitas dryer di tingkat kabupaten dan desa. Gubernur menyebut, desa yang telah memiliki dryer mampu menjaga harga jagung tetap di atas Rp4.000 per kilogram.
“Kami menghitung, petani bisa menambah pendapatan hingga Rp1 juta per musim panen jika pengeringan dilakukan di desa. Ini bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak petani,” katanya.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mengembangkan program pupuk organik cair gratis yang ditargetkan menjangkau satu juta hektare lahan pertanian pada 2026. Program tersebut diklaim mampu meningkatkan produktivitas pertanian sebesar 10 hingga 15 persen.
Gubernur menegaskan, berbagai program tersebut diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal kemandirian pangan, hilirisasi pertanian, dan pembangunan dari desa. Ia juga menilai kebijakan pengawalan harga gabah dan jagung sebagai langkah strategis dalam melindungi petani.
“Ini momentum bagi Lampung untuk melakukan lompatan besar dalam pembangunan pertanian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KTNA Nasional Ir. H. Muhammad Yadi Sofyan Noor, S.H. mengatakan KTNA merupakan organisasi independen yang menaungi sekitar 22 juta petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Ia menilai KTNA Lampung memiliki peran penting dalam mendukung target swasembada pangan nasional.
Menurutnya, KTNA akan menjadi ujung tombak pelaksanaan swasembada beras pada 2026 dan swasembada jagung pada 2027, seiring dengan dukungan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Ketua KTNA Provinsi Lampung Ir. Hanan A. Rozak, M.S. menegaskan komitmen kepengurusan baru untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, serta penyuluh pertanian.
“KTNA adalah pelaku langsung pembangunan pertanian. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan, stabilitas harga, serta mendorong regenerasi petani dan nelayan,” kata Hanan.












