Nusantara

Soroti Dugaan Perusakan Segel Bangunan Ilegal, Ketua Forum Cakar Sriwijaya Desak Penegakan Hukum

Admin
×

Soroti Dugaan Perusakan Segel Bangunan Ilegal, Ketua Forum Cakar Sriwijaya Desak Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua Forum Cakar Sriwijaya Desak Penegakan Hukum
Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya, Geri Hari Wijaya.

MITRAPOL.com, Palembang — Geri Hari Wijaya, Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya mengecam dugaan pengrusakan segel bangunan yang tidak memiliki izin di kawasan Jalan Demang Lebar Daun. Segel tersebut sebelumnya dipasang oleh Satpol PP Kota Palembang sebagai bagian dari penertiban bangunan yang diduga melanggar ketentuan perizinan.

Dalam pernyataannya, Gery menilai dugaan perusakan segel tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kewenangan aparat penegak peraturan daerah sekaligus menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum yang berlaku.

“Kami mengecam keras dugaan pengrusakan segel bangunan yang telah dipasang oleh Satpol PP. Ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap aturan dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya. Jumat (20/2).

Gery juga mendesak Polrestabes Palembang untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan dengan nomor STTLP/B/602/II/2026/SPKT/Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengrusakan segel serta pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Gery meminta aparat kepolisian memeriksa pihak pengusaha yang diduga terlibat dalam pembangunan tanpa izin.

“Kami meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, Forum Cakar Sriwijaya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas guna menjaga wibawa pemerintah daerah serta memastikan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya penegakan hukum terhadap bangunan tanpa izin guna menjaga ketertiban serta kepastian hukum di wilayah Kota Palembang.