MITRAPOL.com, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan 38 muara sungai terdampak bencana di wilayah Pulau Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemulihan infrastruktur sumber daya air sekaligus penguatan perlindungan masyarakat dari risiko banjir serta sedimentasi lanjutan di kawasan hilir sungai.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa penanganan muara membutuhkan pendekatan teknis spesifik, karena setiap muara memiliki karakteristik berbeda, baik dari morfologi sungai, tingkat sedimentasi, hingga pengaruh pasang surut laut.
“Sebagian besar muara terdampak membutuhkan penanganan menggunakan kapal keruk, terutama untuk muara sungai besar yang mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi pascabencana,” ujarnya.
Data Penanganan dan Progres Pekerjaan
Dari total 38 muara terdampak:
- 25 muara merupakan kewenangan nasional
- 13 muara merupakan kewenangan pemerintah provinsi
Dalam percepatan penanganan, seluruh muara ditangani secara terintegrasi oleh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
Hingga 16 Februari 2026 pukul 15.00 WIB:
- Progres rata-rata keseluruhan: 35,5%
- Muara kewenangan nasional: 40%
- Muara kewenangan provinsi: 31%
Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2027.
Kolaborasi Penanganan dan Dukungan Pertahanan
Dalam pelaksanaannya, Kementerian PU berkoordinasi dengan Satgas Kuala yang dibentuk sebagai bagian percepatan normalisasi dan pendalaman muara di wilayah terdampak.
Penanganan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur pertahanan untuk memastikan efektivitas intervensi teknis di setiap lokasi.
Langkah Teknis Penanganan Muara
Intervensi teknis dilakukan menyesuaikan kondisi lapangan, meliputi:
- Pengerukan sedimentasi dan pendalaman muara
- Normalisasi alur sungai
- Penguatan tebing sungai
- Pembangunan struktur pengendali sedimen (sabo dan pengaman muara)
Peralatan yang digunakan antara lain:
- Excavator long arm
- Excavator amphibi
- Alat berat berbasis ponton
- Kapal keruk (dredger)
Penanganan diprioritaskan pada muara strategis yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dan hilir sungai.
Strategi Mitigasi Bencana Berbasis Infrastruktur
Percepatan penanganan muara merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana berbasis infrastruktur untuk meningkatkan ketahanan wilayah terhadap cuaca ekstrem dan dampak perubahan iklim.
Pemerintah menegaskan komitmennya memastikan perlindungan masyarakat di kawasan terdampak sekaligus menjaga keberlanjutan sistem aliran sungai dari hulu hingga hilir.












