MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI), Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan Program Bersih Nasional serta Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang KORVE/Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja yang diterbitkan oleh Rahmat Mirzani Djausal.
Program ASRI menekankan pentingnya perubahan perilaku dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari lingkungan kerja instansi pemerintahan. Pemerintah pusat mendorong seluruh lembaga negara dan pemerintah daerah untuk menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen institusinya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dan Instruksi Gubernur, sekaligus sebagai upaya membangun budaya bersih dan disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Aksi bersih-bersih diikuti oleh jajaran pegawai dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Secara gotong royong, peserta membersihkan area perkantoran, halaman, serta fasilitas penunjang guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman.
Melalui pelaksanaan Program ASRI, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diharapkan dapat menumbuhkan budaya hidup bersih secara berkelanjutan di lingkungan perkantoran pemerintahan serta menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah.












