MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai agenda strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat. Program ketahanan pangan, lanjutnya, harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.
Selain itu, Ketua DPRD menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai keuangan publik. Karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.
Ia juga menyatakan komitmen DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, serta mendukung kebijakan dan program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menutup sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.












