MITRAPOL.com, Lebak – Anggota Komisi X DPR RI, Ade Rosi Khoerunnisa, meresmikan tiga sekolah hasil program revitalisasi pendidikan di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Selasa (3/3/2026).
Tiga sekolah tersebut terdiri atas dua sekolah dasar (SD) dan satu sekolah menengah pertama (SMP) yang sebelumnya dilaporkan dalam kondisi rusak hingga menuju rusak berat.
Ade Rosi menyatakan dirinya mengawal proses revitalisasi hingga tuntas dan memastikan bangunan kini dapat dimanfaatkan kembali oleh para siswa.
“Hari ini saya meresmikan tiga sekolah hasil program revitalisasi pendidikan di Kecamatan Cipanas. Kondisi sebelumnya rusak dan menuju rusak parah. Alhamdulillah, setelah saya tinjau dan kawal langsung, kini sudah 100 persen bisa digunakan,” ujarnya.
Program revitalisasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di daerah.
Meski demikian, ia mengakui masih banyak sekolah di Kabupaten Lebak maupun Kabupaten Pandeglang yang memerlukan perbaikan. Dari kuota yang tersedia, hanya 16 sekolah yang dapat direvitalisasi dan harus dibagi untuk dua kabupaten tersebut.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan di wilayah Banten bagian selatan.
Selain infrastruktur, Ade Rosi menyoroti rata-rata lama sekolah di Lebak yang masih berada di kisaran kelas VII atau VIII. Padahal, pemerintah telah menetapkan kebijakan wajib belajar 13 tahun.
Ia menilai faktor ekonomi keluarga menjadi salah satu penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan. Untuk itu, ia mendorong optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP), dengan memprioritaskan keluarga kategori Desil 5 ke bawah.
“Masih banyak orang tua yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anak seperti sepatu, tas, dan perlengkapan sekolah. Program bantuan harus tepat sasaran,” katanya.
Ade Rosi juga menyinggung persoalan kesejahteraan guru honorer yang masih menerima honor di bawah Rp500 ribu per bulan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama guna meningkatkan kualitas dan perlindungan tenaga pendidik.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya, mengapresiasi intervensi pemerintah pusat dalam pembangunan dan revitalisasi sekolah di daerah.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat membantu pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan fiskal dalam menangani banyaknya sekolah rusak.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat agar perbaikan infrastruktur pendidikan dapat lebih merata dan berkelanjutan,” ujarnya.












