MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Pelaksanaan proyek irigasi berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Tengah menuai sorotan. Sejumlah titik pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi serta minim transparansi terkait pelaksana proyek.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi bertujuan mendukung swasembada pangan nasional melalui peningkatan produktivitas pertanian dan ketersediaan air.
Namun, pelaksanaan di Kabupaten Lampung Tengah yang mencakup 16 titik Daerah Irigasi (DI) hingga kini dinilai belum transparan, khususnya terkait perusahaan konstruksi pelaksana kegiatan.
Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah lokasi yang tersebar di beberapa kecamatan, ditemukan dugaan permasalahan teknis dalam pekerjaan di lapangan.
Sejumlah sumber yang terdiri dari pekerja dan penerima manfaat menyebutkan bahwa pekerjaan irigasi diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, terdapat temuan pemasangan lempeng beton yang disebut tidak menggunakan adukan semen secara layak.
Selain itu, muncul dugaan bahwa pihak pelaksana kegiatan, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, menunjuk pihak lain sebagai vendor di luar mekanisme yang seharusnya. Jika terbukti, hal ini berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada konsultan pengawas berinisial Heriwanto melalui pesan dan sambungan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan.
Adapun 16 titik proyek irigasi Inpres 2/2025 tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Kotagajah, Punggur, dan Trimurjo, yang melibatkan sejumlah kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Menanggapi kondisi tersebut, sejumlah elemen masyarakat, termasuk organisasi Jaringan Media Indonesia (JMI) Lampung Tengah bersama pemerhati pertanian, berencana mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Lampung.
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan proyek irigasi berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi sektor pertanian.












