MITRAPOL.com, Sabang – Kapolres Sabang, AKBP. Sukoco, S.ST.,MM., M.Mar., M.Tr.SOU.MHan, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut tiga kepala satuan (Kasat) di lingkungan Polres Sabang, Kamis (26/3/2026).
Upacara yang digelar di lapangan Mako Polres Sabang tersebut dihadiri oleh pejabat utama, personel Polres Sabang, serta tamu undangan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Polda Aceh terkait pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan kepolisian.
Adapun jabatan yang diserahterimakan meliputi:
- Kasat Intelkam dari Ipda Muhammad Dimas Permadi kepada AKP Syadli
- Kasat Reskrim dari Iptu DR Junaidi kepada Iptu Irvan MA
- Kasat Narkoba dari Iptu Muhammad Riza kepada Iptu Emil Khaira
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
“Mutasi jabatan merupakan bentuk pengembangan karier personel sekaligus untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi Polri dalam menghadapi dinamika global yang terus berkembang, sejalan dengan penguatan peran institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penguatan peran dan fungsi Polri menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan untuk mewujudkan Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” tegasnya.
Kapolres Sabang turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Sabang.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan dedikasinya,” ungkapnya.
Kepada pejabat baru, ia berpesan agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta profesionalisme.
“Jabatan ini merupakan amanah pimpinan yang harus dilaksanakan dengan dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab. Lanjutkan serta tingkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya,” pungkasnya.












