MITRAPOL.com, Blora – Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, kembali digelar dengan fokus pada evaluasi dan pelaporan kinerja Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) LKD Berkah Investama Sejahtera, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Sukiran selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Ketua BUMDesma Wariyanto beserta jajaran pengurus, unsur Kecamatan Kradenan, serta para kepala desa dari 10 desa di wilayah setempat.
Dalam arahannya, Sukiran menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan BUMDesma.
“Sebagai pengelola keuangan dan layanan publik, BUMDesma harus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme. Penguatan manajemen serta pelayanan prima menjadi kunci agar manfaatnya dirasakan masyarakat dan lembaga dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BUMDesma, Wariyanto, menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja lembaga. Ia menjelaskan bahwa forum MAD menjadi sarana akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa bersama.
“Pertemuan ini dilaksanakan setiap tahun, namun laporan keuangan kami sampaikan secara rutin setiap semester,” jelasnya.
Wariyanto juga menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan prinsip transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam pelayanan, tidak ada pungutan biaya. Hal ini sesuai dengan komitmen kami dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain mengelola keuangan desa, BUMDesma Berkah Investama Sejahtera juga menyediakan berbagai layanan publik untuk memudahkan masyarakat. Layanan tersebut meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Samsat) yang bekerja sama dengan Bapenda Jawa Tengah, serta pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Wariyanto, kehadiran layanan tersebut merupakan upaya untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan Samsat dan PBB ini kami hadirkan sebagai bentuk dukungan agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban administrasi,” tambahnya.
Dengan adanya inovasi layanan tersebut, masyarakat di Kecamatan Kradenan diharapkan dapat mengakses layanan pembayaran pajak secara lebih mudah tanpa harus menuju kantor layanan yang lebih jauh.
Melalui pelaporan rutin dan peningkatan layanan publik, BUMDesma Kradenan diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan usaha desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.












