Jakarta

Resmi Pimpin PERADI SAI Jakarta Utara 2026–2030, Sri Astuti Tegaskan Imunitas Advokat

Admin
×

Resmi Pimpin PERADI SAI Jakarta Utara 2026–2030, Sri Astuti Tegaskan Imunitas Advokat

Sebarkan artikel ini
Resmi Pimpin PERADI SAI Jakarta Utara 2026–2030
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia, Harry Ponto, resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Jakarta Utara periode 2026–2030, Jumat (24/4/2026).

MITRAPOL.com, Jakarta Utara — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia, Harry Ponto, resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Jakarta Utara periode 2026–2030, Jumat (24/4/2026).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, A. Patra M. Zen, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan pataka organisasi kepada Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Utara terpilih, Sri Astuti.

Penyerahan pataka tersebut menjadi simbol dimulainya kepemimpinan Sri Astuti, yang sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II di Sunter pada 14 Maret 2026. Ia menggantikan Carrel Ticualu yang telah menjabat selama dua periode dan kini mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pembina.

Dalam pidato perdananya, Sri Astuti menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi organisasi serta menjaga independensi profesi advokat melalui penguatan hak imunitas. Ia menekankan bahwa advokat harus dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa rasa takut.

“Fokus kami memperkuat organisasi agar semakin solid serta memastikan advokat dapat bekerja secara profesional. Hak imunitas merupakan pilar penting dalam penegakan hukum yang adil,” ujarnya.

Menurutnya, imunitas advokat bukan bentuk kekebalan hukum, melainkan jaminan agar advokat dapat menjalankan fungsi pembelaan secara bebas, bertanggung jawab, serta terhindar dari intimidasi maupun kriminalisasi.

Sri Astuti juga mengajak seluruh pengurus untuk menjaga integritas, memperkuat kerja tim, dan menghadirkan organisasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Sementara itu, Carrel Ticualu berpesan agar kepengurusan baru terus menjaga integritas organisasi dan memperluas kontribusi bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan publik.

Dalam sambutannya, Harry Ponto mengapresiasi kinerja DPC PERADI SAI Jakarta Utara yang dinilai aktif dalam kegiatan organisasi dan pengembangan profesi advokat. Ia menilai konsistensi dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menjadi indikator penting dalam mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.

“Komitmen menyelenggarakan PKPA secara berkelanjutan mencerminkan keseriusan organisasi dalam menjaga kualitas profesi advokat sekaligus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.

Ia juga menyoroti pertumbuhan jumlah anggota yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir serta mengajak seluruh jajaran untuk menyukseskan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI yang akan digelar di Jakarta pada 8–10 Mei 2026.

Acara pelantikan turut dihadiri jajaran pengurus DPN PERADI SAI, antara lain Henry M. P. Siahaan, Pininta Ambuwaru, dan Patricia Lestari, serta para Ketua DPC dari berbagai wilayah seperti Sahat M. Tamba dan Stefanus Gunawan.

Selain itu, acara juga dihadiri unsur penasihat dari kalangan purnawirawan TNI serta perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.